Jasa Raharja Kalbar Hadiri Sosialisasi Tarif ASK Berbasis Aplikasi, Perkuat Perlindungan Penumpang
1 min read

Jasa Raharja Kalbar Hadiri Sosialisasi Tarif ASK Berbasis Aplikasi, Perkuat Perlindungan Penumpang

Pontianak – PT Jasa Raharja Kalimantan Barat menghadiri sosialisasi Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Barat Nomor 767/Dishub/2026 tentang tarif penyelenggaraan layanan Angkutan Sewa Khusus (ASK) berbasis aplikasi, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menyamakan pemahaman para pemangku kepentingan terkait penerapan tarif layanan ASK berbasis aplikasi di wilayah Kalimantan Barat, sekaligus memperkuat koordinasi dalam penyelenggaraan transportasi yang aman dan memberikan perlindungan bagi masyarakat pengguna jasa.

Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja Kalimantan Barat turut menyampaikan komitmennya dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, khususnya penumpang angkutan umum yang mengalami kecelakaan lalu lintas.

Sebagai bagian dari ekosistem transportasi, aspek perlindungan penumpang menjadi salah satu hal penting dalam penyelenggaraan layanan ASK. Penumpang angkutan sewa khusus yang memenuhi ketentuan penjaminan Jasa Raharja berhak memperoleh perlindungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal tersebut sejalan dengan upaya menghadirkan layanan transportasi berbasis aplikasi yang tidak hanya memperhatikan aspek tarif dan pelayanan, tetapi juga memberikan kepastian perlindungan kepada masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi.

Keterlibatan Jasa Raharja dalam kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, penyelenggara angkutan sewa khusus, serta pemangku kepentingan lainnya. Dengan adanya pemahaman yang selaras mengenai penyelenggaraan ASK, termasuk aspek perlindungan penumpang, layanan transportasi di Kalimantan Barat diharapkan dapat berlangsung secara tertib, aman, dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.

Jasa Raharja Kalimantan Barat terus mendorong penguatan koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan hadirnya perlindungan bagi masyarakat, khususnya pengguna angkutan umum dan angkutan sewa khusus.