Jasa Raharja Kepri dan Samsat Natuna Satukan Langkah Perkuat Pelayanan dan Kepatuhan Pajak Kendaraan
Batam – Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kepulauan Riau, Inu Rikka Inri Dalosa, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Samsat Natuna pada Senin (14/9/2026). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja Kepri dalam memperkuat sinergi dan koordinasi bersama mitra kerja guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, Kakanwil Jasa Raharja Kepri bersama jajaran Samsat Natuna membahas sejumlah hal terkait pelaksanaan pelayanan Samsat, peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta penguatan kolaborasi dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak kendaraan di wilayah Kabupaten Natuna.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 yang berlangsung sejak 10 Agustus hingga 30 September 2026.
Melalui program tersebut, masyarakat mendapatkan berbagai kemudahan, di antaranya pembebasan 100 persen sanksi administrasi PKB, pengurangan pokok PKB sebesar 50 persen untuk tahun pajak selain tahun berjalan, pembebasan 100 persen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua (BBNKB-II), serta pembebasan 100 persen denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Selain itu, tersedia potongan pokok PKB sebesar 5 persen untuk pembayaran melalui E-Samsat atau SIGNAL dan 3 persen untuk pembayaran langsung di loket Samsat. Untuk kendaraan mutasi masuk, diberikan potongan pokok PKB sebesar 50 persen yang berlaku untuk tahun 2026.
Kakanwil Jasa Raharja Kepri, Inu Rikka Inri Dalosa, menyampaikan bahwa sinergi bersama Samsat Natuna menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
“Jasa Raharja Kepri terus berkomitmen memperkuat sinergi bersama seluruh mitra kerja dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui koordinasi yang baik di lingkungan Samsat, kami berharap informasi mengenai program pemerintah dapat tersampaikan secara optimal dan semakin mendorong kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kendaraan bermotor,” ujar Rikka.
Selain membahas program pemutihan pajak kendaraan bermotor, kunjungan tersebut juga menjadi sarana evaluasi dan koordinasi terkait pelaksanaan tugas pelayanan Samsat, termasuk upaya menghadirkan layanan yang lebih efektif, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Natuna.
Melalui sinergi yang terus diperkuat, Jasa Raharja Kepri bersama Samsat Natuna berkomitmen mendukung terwujudnya pelayanan publik yang optimal serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor sebagai bagian dari upaya mendukung keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
Jasa Raharja Kepri akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Kepulauan Riau guna menghadirkan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
