Menjaga Angkutan Tetap Tertib, Penegakan Hukum Berlanjut di Klungkung
Klungkung — Upaya menjaga angkutan barang tetap beroperasi sesuai ketentuan terus dilakukan melalui pengawasan di lapangan. Memasuki sore hari, kegiatan penegakan hukum angkutan barang kembali digelar di Kabupaten Klungkung sebagai langkah pencegahan terhadap kendaraan dengan muatan berlebih.
Kegiatan yang diadakan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali tersebut berlangsung pada Rabu, 30 September 2026, pukul 16.00–18.00 WITA, bertempat di Pusat Kebudayaan Bali (Bali Art Center) Klungkung, Jalan Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, Kabupaten Klungkung.
Penegakan hukum tersebut melibatkan sejumlah unsur terkait, yakni Kepolisian Resor Klungkung, Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Klungkung.
Kegiatan diarahkan untuk mencegah adanya kendaraan angkutan barang yang beroperasi dengan muatan berlebih di wilayah Provinsi Bali. Pengawasan di lapangan menjadi bagian dari upaya menciptakan angkutan barang yang lebih tertib sekaligus mendukung keselamatan pengguna jalan.
PT Jasa Raharja (Persero) turut hadir dalam kegiatan tersebut melalui Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Samsat Gianyar, Yudha Pradista, S.E., dan Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Samsat Drive Thru Gianyar, I Wayan Mertayasa, S.H.
Kehadiran Jasa Raharja dalam kegiatan penegakan hukum angkutan barang merupakan bagian dari dukungan terhadap upaya bersama dalam membangun budaya keselamatan berlalu lintas. Pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang memiliki keterkaitan erat dengan keselamatan, mengingat kondisi kendaraan dan muatan menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam perjalanan di jalan raya.
Melalui keterlibatan lintas instansi, kegiatan ini diharapkan dapat terus mendorong kesadaran para pelaku angkutan barang untuk menjalankan kegiatan operasional sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Bali Abdillah, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa upaya menciptakan keselamatan lalu lintas membutuhkan pengawasan yang dilakukan secara konsisten dan melibatkan berbagai pihak.
“Pengawasan terhadap angkutan barang merupakan bagian penting dalam menjaga keselamatan di jalan. Ketika kendaraan beroperasi sesuai ketentuan, bukan hanya kepentingan pengemudi atau pemilik kendaraan yang terlindungi, tetapi juga keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar Abdillah.
Menurutnya, keterlibatan Jasa Raharja dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk terus mendukung berbagai upaya preventif di bidang keselamatan lalu lintas.
“Kami akan terus mendukung kegiatan yang mengedepankan pencegahan dan edukasi keselamatan. Harapannya, kesadaran untuk mengutamakan keselamatan dapat tumbuh dari setiap pelaku transportasi sehingga perjalanan dapat berlangsung dengan lebih tertib dan aman,” tutup Abdillah.
