Panduan KUR BRI 2025: Plafon, Syarat, dan Mekanisme Pengajuan
2 mins read

Panduan KUR BRI 2025: Plafon, Syarat, dan Mekanisme Pengajuan

Jakarta: Bank Rakyat Indonesia (BRI) menghadirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Program tambahan modal usaha ini memiliki bunga yang rendah sehingga memudahkan pelaku UMKM dalam merencanakan pembiayaan yang tepat untuk usaha mereka.

Jenis-jenis KUR BRI 2025 dan kriterianya

Berikut merupakan jenis-jenis KUR yang ditawarkan BRI, dilansir dari Dealls:

1. KUR Mikro BRI

KUR jenis ini ditujukan  bagi individu dengan usaha produktif yang telah berjalan minimal enam bulan. Plafon pinjaman maksimal Rp50 juta dengan pilihan Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal tiga tahun atau Kredit Investasi (KI) maksimal lima tahun. Suku bunga yang dikenakan sebesar 6 persen efektif per tahun, dan debitur terbebas dari biaya administrasi maupun provisi.  

2. KUR Kecil BRI

KUR jenis ini ditujukan bagi pelaku usaha dengan skala lebih besar, dengan plafon pinjaman mulai Rp50 juta hingga Rp500 juta. Jenis pinjaman yang tersedia meliputi KMK (maksimal empat tahun) dan KI (maksimal lima tahun). Suku bunga yang berlaku 6 persen efektif per tahun, dan pinjaman ini memerlukan agunan sesuai ketentuan bank.

3. KUR Tenaga Kerja Indonesia (TKI) BRI

KUR jenis ini diperuntukkan bagi calon TKI yang akan bekerja di negara tertentu seperti Singapura, Hong Kong, Taiwan, Brunei, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia. Plafon pinjaman maksimal Rp25 juta atau sesuai ketentuan pemerintah, dengan suku bunga 6 persen efektif per tahun. Debitur tidak dikenakan biaya administrasi atau provisi, dan masa pinjaman maksimal sekitar tiga tahun atau menyesuaikan kontrak kerja.

Syarat pengajuan KUR BRI 2025

Melansir dari Fahum UMSU, berikut merupakan syarat pengajuan KUR BRI 2025:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  • Memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal enam bulan.
  • Tidak memiliki tunggakan di bank lain, kecuali pinjaman konsumtif.
  • Menyiapkan dokumen persyaratan berikut:
  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Kartu Keluarga (KK).
  3. Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa/kecamatan.
  4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) wajib untuk pengajuan pinjaman di atas Rp50 juta.