Relaksasi Keuangan untuk Korban Bencana Sumatra, Begini Cara Mendapatkannya
1 min read

Relaksasi Keuangan untuk Korban Bencana Sumatra, Begini Cara Mendapatkannya

Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, mendorong sektor finansial untuk memberikan kelonggaran bagi daerah terdampak bencana di Sumatra. Bank-bank di Indonesia, misalnya, dapat memberikan restrukturisasi kredit bagi nasabah atau debitur yang terdampak bencana.

“Dorongan pemerintah pasti akan ke sana, kita akan dukung sektor keuangan untuk memberikan restrukturisasi kredit,” ujar Misbakhun dalam acara Financial Forum di Jakarta, Rabu (3/12/2025). Ia menambahkan, ada dua pertimbangan utama dalam memberikan relaksasi keuangan bagi korban bencana, yakni kondisi kahar dan alasan kemanusiaan.

“Dalam kondisi kahar, mau tidak mau siapapun akan diberikan relaksasi, jadi tidak perlu khawatir soal itu,” tambahnya.

Dukungan Pemerintah Melalui BNPB dan Anggaran Cadangan

Komitmen pemerintah dalam mendukung bantuan untuk korban bencana di Sumatra juga ditegaskan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Menurutnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) saat ini masih memiliki anggaran lebih dari Rp500 miliar.

“Kalau nanti butuh dana tambahan, kita siap memberikan tambahan dan sudah ada di anggarannya,” jelas Menkeu Purbaya. Namun sejauh ini, BNPB belum mengajukan dana tambahan untuk penanganan bencana di Sumatra.

OJK Siapkan Kajian Relaksasi Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga tengah melakukan kajian terkait relaksasi sektor keuangan bagi korban bencana di Sumatra. Fokus kajian OJK mencakup dua hal penting: proses klaim dan penggantian asuransi, serta penanganan pembiayaan kredit.

“Assessment sedang dilakukan, apakah OJK perlu menerbitkan aturan khusus terkait hal ini, atau opsi relaksasi dapat dilakukan langsung oleh penyelenggara jasa keuangan sendiri,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar.

Langkah-langkah ini diharapkan mampu meringankan beban finansial para korban bencana, sekaligus memastikan sektor keuangan tetap tangguh dan responsif dalam menghadapi situasi darurat.

Sumber RRI.co.id