KPK Beberkan Penyebab Penetapan Tersangka Kasus Kuota Haji Masih Tertunda
1 min read

KPK Beberkan Penyebab Penetapan Tersangka Kasus Kuota Haji Masih Tertunda

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum mengungkap perkembangan terbaru terkait dugaan korupsi jual beli tambahan kuota haji 2024, meski kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan. Publik sempat mempertanyakan lambatnya pengumuman tersangka, namun KPK memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.

Setiap Kasus Punya Kompleksitas Berbeda

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa setiap perkara memiliki dinamika sendiri, sehingga tidak bisa dinilai hanya dari cepat atau lambatnya proses penyidikan.

“Cepat atau lambat itu relatif. Jika dipaksakan cepat tetapi ada yang kurang, justru bisa menambah pekerjaan penyidik,” ujar Setyo di Jakarta, Kamis (4/12).

Ia menegaskan, penyidik dan tim penuntutan terus berkoordinasi sejak awal untuk memastikan proses berjalan mulus hingga tahap penuntutan.

Tim Penyidik KPK Masih Lakukan Penelusuran di Arab Saudi

Salah satu alasan proses penyidikan belum sampai pada pengumuman tersangka adalah karena tim KPK masih berada di Arab Saudi. Mereka melakukan penelusuran langsung terkait dugaan penyimpangan dalam pemberian tambahan kuota haji 2024.

“Tim sedang mengumpulkan data, mengecek lokasi, dan berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk memastikan seluruh dugaan sesuai kondisi di lapangan,” jelas Setyo.

Menurutnya, tim penyidik dan jaksa penuntut diperkirakan kembali ke Indonesia pada akhir pekan atau awal pekan depan.

Menunggu Laporan Lengkap dari Arab Saudi

KPK menegaskan bahwa laporan detail dari tim di Arab Saudi menjadi dasar penting untuk melanjutkan penyidikan dan menentukan langkah berikutnya.

“Jika semua sudah lengkap, perjalanan penyidikan akan lebih mudah. Laporannya akan dikaji dan disampaikan ke pimpinan,” kata Setyo.

Proses Penyidikan Masih Sesuai Jalur

Meski belum ada tersangka yang diumumkan, KPK memastikan proses penyidikan tetap berjalan dan tidak mengalami hambatan signifikan. Lembaga antikorupsi itu meminta publik bersabar hingga seluruh data dan bukti pendukung dinyatakan komprehensif.

Sumber Merdeka.com