Ratusan Ribu Meter Persegi Tanah BMN Hulu Migas Berhasil Disertifikasi
1 min read

Ratusan Ribu Meter Persegi Tanah BMN Hulu Migas Berhasil Disertifikasi

Sebanyak 15 Sertifikat Hak Pakai (SHP) Barang Milik Negara (BMN) Hulu Migas dengan total luas sekitar 137 ribu meter persegi diserahkan secara simbolis oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes, Majalengka, Subang, Indramayu, dan Bekasi kepada Pertamina EP.

Senior Manager Relations Regional Jawa Pertamina EP, Rian Dhanisaputra, mengatakan penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program berkelanjutan tim Land Matter and Formalities dalam menuntaskan sertifikasi seluruh aset tanah yang dikelola perusahaan.

Menurut Rian, sertifikasi aset tanah BMN Hulu Migas dilakukan untuk mengamankan aset negara sekaligus mendukung kelancaran operasional migas. Upaya ini juga sejalan dengan dukungan Pertamina terhadap program Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam memperkuat ketahanan energi nasional melalui pengelolaan aset negara yang profesional dan bertanggung jawab.

Sertifikat Hak Pakai tersebut diterbitkan atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq. Kementerian Keuangan, sesuai ketentuan PP Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas serta PMK Nomor 140/PMK.06/2020 tentang Pengelolaan BMN Hulu Migas.

Kepala Subdirektorat Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Yoshua Wisnungkara, mengapresiasi kolaborasi Pertamina EP, SKK Migas, PPBMN, Kantor Pertanahan, dan seluruh pihak terkait dalam menyelesaikan proses sertifikasi tersebut. Ia berharap kerja sama ini terus berlanjut untuk mewujudkan tata kelola BMN Hulu Migas yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan negara.

Sementara itu, Kepala Divisi Formalitas SKK Migas, George Nicolas M. Simanjuntak, mendorong Pertamina Group agar terus mempercepat sertifikasi tanah BMN yang dikelola dan menjadi contoh bagi KKKS lainnya. Langkah ini diharapkan dapat mencegah temuan berulang dalam audit BPK serta memperkuat pengelolaan aset negara yang tertib dan akuntabel.

Sumber MediaIndonesia.com