Jasa Raharja Kalbar Gencarkan Sosialisasi Program Reward Emas kepada Masyarakat
Pontianak – Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Barat terus mengintensifkan upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor melalui sosialisasi program reward emas. Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Senin, 6 April 2026, dengan membagikan brosur secara langsung kepada masyarakat di sejumlah titik keramaian.
Kegiatan ini menyasar area dengan mobilitas masyarakat yang tinggi, seperti pusat perbelanjaan, ruang publik, dan kawasan strategis lainnya, guna memastikan informasi dapat diterima secara luas. Melalui pembagian brosur ini, masyarakat diberikan pemahaman terkait manfaat serta mekanisme mengikuti program reward emas yang tengah berlangsung.
Program reward emas sendiri merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Program ini berlangsung dalam periode 1 Maret hingga 30 Juni 2026. Nantinya, para wajib pajak yang telah memenuhi ketentuan akan berkesempatan mengikuti undian yang dijadwalkan pada bulan Juli 2026.
Sebagai bentuk penghargaan, Jasa Raharja bersama mitra terkait telah menyiapkan total hadiah berupa 12 gram emas yang akan diberikan kepada 5 orang pemenang terpilih. Diharapkan, melalui program ini dapat mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya peran pajak dalam pembangunan daerah.
Jasa Raharja Kalimantan Barat berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan dampak positif serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan budaya tertib administrasi kendaraan bermotor. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu memanfaatkan program ini dengan baik selama periode yang telah ditentukan.
