Gebyar Reward Betang Patuh 2026 Hadir di Sukamara, Jasa Raharja Kalteng Dorong Masyarakat Taat Pajak Berhadiah Emas
Kalimantan Tengah – Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah terus menggencarkan sosialisasi program Gebyar Reward Betang Patuh 2026 sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kegiatan ini dilaksanakan di Kabupaten Sukamara pada Selasa (21/4), dengan menyasar langsung masyarakat melalui pendekatan yang komunikatif dan edukatif agar informasi dapat diterima secara luas dan tepat sasaran.
Dalam kegiatan tersebut, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Sukamara, Junino Silalahi, turut menyapa masyarakat serta memberikan pemahaman terkait manfaat dan mekanisme program reward emas. Program ini merupakan bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat, sekaligus menjadi stimulus untuk mendorong masyarakat lainnya agar lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menyampaikan bahwa program Gebyar Reward Betang Patuh 2026 dirancang tidak hanya sebagai bentuk penghargaan, tetapi juga sebagai strategi untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat. “Kami ingin mengubah pola pikir masyarakat, bahwa membayar pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bagian dari kontribusi nyata dalam mendukung perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Alfin menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada pemerataan informasi dan partisipasi aktif masyarakat. “Melalui sosialisasi yang terus kami lakukan, kami berharap masyarakat semakin memahami manfaat dari kepatuhan tersebut. Program ini bukan hanya tentang reward, tetapi tentang membangun budaya patuh yang berkelanjutan demi optimalisasi penerimaan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.
