Jasa Raharja Pati Hadiri Sosialisasi Aplikasi DTD dan Sengkuyung Prioritas 2026, Perkuat Strategi Optimalisasi Pajak Kendaraan di Kabupaten Blora
3 mins read

Jasa Raharja Pati Hadiri Sosialisasi Aplikasi DTD dan Sengkuyung Prioritas 2026, Perkuat Strategi Optimalisasi Pajak Kendaraan di Kabupaten Blora

Blora – Dalam rangka mendukung optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan program penagihan berbasis teknologi, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Pati, Krisnoadi Kusumo Nugroho, menghadiri kegiatan Sosialisasi Aplikasi Door To Door (DTD) dan Sengkuyung 2026 yang diselenggarakan di Aula Rapat Kantor UPPD Kabupaten Blora. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala UPPD Kabupaten Blora, perwakilan Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) sebagai narasumber, serta para operator dan mitra DTD dan Sengkuyung dari berbagai wilayah di Kabupaten Blora. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 11 Juni 2026 yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai penggunaan aplikasi Sengkuyung Mobile sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah strategis Tim Pembina Samsat dalam mempersiapkan implementasi Program Sengkuyung 2026 yang mengedepankan pemanfaatan teknologi informasi guna mendukung kegiatan pendataan, pemetaan potensi kendaraan, serta pelaksanaan penagihan pajak kendaraan bermotor secara lebih efektif, terukur, dan berbasis data. Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai fungsi dan peran aplikasi Sengkuyung Mobile sebagai sarana utama dalam mendukung pelaksanaan kegiatan Door To Door di lapangan.

Dalam sesi pemaparan materi, peserta diberikan penjelasan mengenai berbagai fitur aplikasi Sengkuyung Mobile, mulai dari fungsi dan manfaat aplikasi, tata cara penggunaan, mekanisme penginputan data wajib pajak, hingga proses pelaporan hasil kegiatan yang dilakukan secara digital. Selain itu, peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai strategi pelaksanaan kegiatan Door To Door yang efektif untuk menjangkau wajib pajak secara langsung sehingga dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

Kepala Cabang Jasa Raharja Pati, Krisnoadi Kusumo Nugroho, menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi melalui aplikasi Sengkuyung Mobile merupakan langkah strategis dalam mendukung efektivitas pelaksanaan kegiatan Door To Door. Melalui aplikasi tersebut, proses identifikasi kendaraan yang masih memiliki tunggakan pajak dapat dilakukan dengan lebih cepat, akurat, dan tepat sasaran. Selain itu, keberadaan aplikasi Sengkuyung Mobile juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antarinstansi yang tergabung dalam Tim Pembina Samsat sehingga upaya peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dapat berjalan lebih optimal dan terkoordinasi.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pembagian personel untuk pelaksanaan penginputan data yang akan dilakukan berdasarkan wilayah desa masing-masing. Pembagian tugas ini bertujuan untuk memastikan seluruh potensi data kendaraan yang masih memiliki tunggakan dapat terpetakan dengan baik serta memudahkan proses monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan di lapangan. Dengan pembagian wilayah yang jelas, diharapkan proses pendataan dan penagihan dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan memberikan hasil yang maksimal.

Dalam pelaksanaan kegiatan penagihan nantinya, prioritas sasaran akan difokuskan pada kendaraan roda empat atau mobil yang masih memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mengoptimalkan potensi penerimaan daerah melalui pendekatan yang lebih terarah dan berbasis data. Selain berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kegiatan tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Blora.

Selain mendukung optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan penerimaan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola oleh Jasa Raharja. Kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ tidak hanya memberikan manfaat bagi pembangunan daerah, tetapi juga menjadi bentuk kontribusi nyata dalam mendukung perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 dan Nomor 34 Tahun 1964.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh mitra DTD dan Sengkuyung dapat memahami teknis operasional aplikasi secara menyeluruh sehingga pelaksanaan Program Sengkuyung 2026 dapat berjalan lebih efektif, terkoordinasi, dan memberikan hasil yang optimal. Dengan dukungan teknologi, sinergi antarinstansi, serta komitmen seluruh pemangku kepentingan, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Blora dapat terus meningkat dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah serta pelayanan kepada masyarakat.