Jasa Raharja Kalteng Bersama Tim Pembina Samsat Katingan Gelar Operasi Gabungan Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor
2 mins read

Jasa Raharja Kalteng Bersama Tim Pembina Samsat Katingan Gelar Operasi Gabungan Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

Kalimantan Tengah – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah melalui Penanggung Jawab Samsat Katingan, Memet Septianoor bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Katingan melaksanakan Operasi Gabungan Penertiban Kendaraan Bermotor selama empat hari, mulai 27 hingga 30 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung di depan Kantor Bersama Samsat, Jalan Tjilik Riwut Km. 1,5 Kasongan, Kecamatan Katingan Hilir, serta di halaman Kantor Uji KIR Dinas Perhubungan Kabupaten Katingan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor sekaligus memperkuat kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Selain penertiban, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling yang dihadirkan untuk memberikan kemudahan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Operasi gabungan tersebut melibatkan PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Katingan, Dinas Perhubungan Kabupaten Katingan, serta didukung pelayanan Samsat Keliling. Melalui sinergi antarinstansi ini, masyarakat tidak hanya diberikan kemudahan akses pelayanan, tetapi juga memperoleh edukasi mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor dan kepatuhan dalam membayar PKB serta SWDKLLJ. Kepatuhan tersebut menjadi salah satu bentuk kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menyampaikan bahwa operasi gabungan merupakan salah satu strategi yang terus diperkuat oleh Tim Pembina Samsat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Menurutnya, kegiatan ini bukan semata-mata berorientasi pada penegakan kepatuhan, tetapi juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat memahami bahwa pembayaran PKB dan SWDKLLJ memiliki manfaat besar, baik dalam mendukung penerimaan daerah maupun menjamin terselenggaranya perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Alfin menambahkan bahwa kolaborasi yang solid antara Jasa Raharja, Bapenda, Kepolisian, dan Dinas Perhubungan merupakan kunci dalam mewujudkan pelayanan Samsat yang semakin mudah, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia berharap melalui pelaksanaan operasi gabungan yang dilakukan secara berkelanjutan, tingkat kepatuhan masyarakat di Kabupaten Katingan akan terus meningkat sehingga mampu mendukung optimalisasi penerimaan daerah, memperkuat budaya tertib administrasi kendaraan bermotor, serta menciptakan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan di Kalimantan Tengah.