Jasa Raharja dan UPTD Samsat Sukadana Gencarkan Sosialisasi Program Keringanan Pajak di Pasar Labuhan Ratu
Lampung Timur — Penanggung Jawab Jasa Raharja (PJJR) Samsat Sukadana bersama UPTD Wilayah IV Samsat Sukadana melaksanakan sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Pasar Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (28/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
Sosialisasi menyasar para pedagang, pengunjung pasar, dan masyarakat sekitar melalui penyampaian informasi secara langsung mengenai berbagai kemudahan yang diberikan dalam Program Keringanan PKB dan BBNKB. Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Kegiatan ini juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi terkait persyaratan, tata cara pemanfaatan program keringanan, serta manfaat melakukan balik nama kendaraan. Dengan pendekatan langsung di pusat aktivitas masyarakat, diharapkan informasi yang disampaikan dapat diterima secara lebih efektif dan mendorong meningkatnya minat masyarakat untuk memanfaatkan program yang sedang berlangsung.
Melalui sinergi yang terus terjalin antara Jasa Raharja dan UPTD Wilayah IV Samsat Sukadana, diharapkan kegiatan sosialisasi ini mampu meningkatkan pemahaman dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Kolaborasi ini sekaligus menjadi wujud komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin optimal serta mendukung peningkatan penerimaan daerah demi kesejahteraan masyarakat.
