Apresiasi Wajib Pajak, Merchant JRku Hadirkan Diskon Kuliner di Sego Sambel Abadi
2 mins read

Apresiasi Wajib Pajak, Merchant JRku Hadirkan Diskon Kuliner di Sego Sambel Abadi

Yogyakarta — Dalam rangka memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dilaksanakan Kerja Sama Merchant JRku dengan Sego Sambel Abadi pada Selasa, 3 Februari 2026. Kerja sama ini merupakan salah satu bentuk inovasi pelayanan Samsat dalam memberikan manfaat langsung kepada wajib pajak yang patuh memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.

Kerja sama Merchant JRku Sego Sambel Abadi dilaksanakan di dua lokasi, yaitu Cabang Lempuyangan yang beralamat di Jl. Argolubang, Baciro, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta, serta Cabang Jakal yang berlokasi di Jl. Timor Timor, Purwosari, Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman.

Menurut Diah Ayu P., selaku Staf Administrasi Tingkat I Samsat Pembantu Maguwoharjo, melalui kerja sama ini wajib pajak yang patuh membayar PKB dan SWDKLLJ berhak memperoleh reward berupa diskon sebesar 5% dengan minimum pembelian Rp30.000. Program reward ini dapat dimanfaatkan hingga 31 Januari 2027 dan diharapkan menjadi stimulus positif dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.

Sementara itu, Anindita Chandra selaku Owner Sego Sambel Abadi menyampaikan harapannya agar sinergi melalui kerja sama merchant JRku ini dapat memberikan manfaat bersama bagi Samsat maupun pelaku usaha. Selain sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat berupa pemberian reward, kerja sama ini juga memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha melalui promosi di media sosial Samsat dan PT Jasa Raharja, sehingga diharapkan dapat meningkatkan omzet usaha.

Lebih lanjut, kerja sama ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kesadaran masyarakat bahwa kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor tidak hanya berdampak pada pembangunan daerah dan perlindungan dasar melalui SWDKLLJ, tetapi juga memberikan manfaat langsung yang dapat dirasakan oleh wajib pajak.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja D.I. Yogyakarta, Regy Wijaya, menyampaikan bahwa program Merchant merupakan bagian dari strategi Jasa Raharja dalam memberikan reward atau apresiasi berupa diskon kepada masyarakat yang patuh membayar PKB dan SWDKLLJ. Apresiasi tersebut diwujudkan melalui pemberian voucher diskon dari berbagai merchant mitra, seperti sektor kuliner, fesyen, hingga elektronik.

Lebih lanjut, Regy menjelaskan bahwa wajib pajak yang telah melunasi PKB dan SWDKLLJ tepat waktu melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) dapat memanfaatkan bukti pembayaran sebagai dasar untuk memperoleh voucher diskon atau hadiah dari merchant mitra melalui Aplikasi JRku Reward.

“Mari kita bersama-sama taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu, karena setiap rupiah yang dibayarkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. PKB menjadi salah satu sumber penting pembangunan daerah, mulai dari perbaikan dan pemeliharaan jalan, peningkatan fasilitas transportasi, hingga mendukung pelayanan publik yang lebih baik. Selain itu, pembayaran SWDKLLJ juga memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Dengan taat pajak kendaraan, kita tidak hanya memenuhi kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga turut berkontribusi menciptakan keselamatan, kenyamanan, dan kesejahteraan bersama,” tutup Regy Wijaya