Golkar Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Kehadiran Perempuan di Pimpinan AKD DPR
Perlu diperhatikan bahwa setiap AKD harus mempertimbangkan porsi keterwakilan perempuan dari masing-masing partai yang mengirimkan anggotanya.
Fraksi Golkar DPR RI menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menerima gugatan terkait keterwakilan perempuan dalam pembentukan serta kepemimpinan alat kelengkapan Dewan (AKD) DPR.
“Kami siap menindaklanjuti. Hanya saja mesti pelajari detail amar putusannya seperti apa? Soalnya yang mengirimkan pimpinan AKD kan terdiri kan ada delapan fraksi,” ungkap Ketua Fraksi Golkar DPR RI, Sarmuji, kepada wartawan, Sabtu (1/11/2025).
Namun, Sarmuji menegaskan pihaknya perlu melakukan kajian terlebih dahulu sebelum mengambil langkah selanjutnya. Ia juga menekankan pentingnya mempertimbangkan proporsi keterwakilan perempuan dari setiap partai dalam AKD.
“Bagaimana penempatannya di masing-masing AKD? Jangan nanti menumpuk di AKD tertentu sementara di AKD yang lain kurang,” tambahnya.
Perwakilan Perempuan Dalam Berbagai Bidang Sangat Penting
Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa setiap pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus memiliki keterwakilan perempuan.
“Mengabulkan permohonan Pemohon I, Pemohon II, dan Pemohon IV untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam pernyataannya pada Kamis, 30 Oktober.
Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi perempuan dalam struktur kepemimpinan di DPR, sehingga menciptakan keseimbangan gender yang lebih baik.
Dengan adanya keputusan ini, diharapkan setiap AKD dapat lebih inklusif dan mencerminkan keberagaman suara masyarakat. Langkah ini merupakan upaya penting untuk memastikan bahwa perempuan memiliki peran yang setara dalam pengambilan keputusan politik di tingkat legislatif. Dikutip dari merdeka.com
