Jasa Raharja Purbalingga Perkuat Sinergi Keselamatan Lalu Lintas Melalui Operasi Gabungan Keselamatan Candi 2026
2 mins read

Jasa Raharja Purbalingga Perkuat Sinergi Keselamatan Lalu Lintas Melalui Operasi Gabungan Keselamatan Candi 2026

Purbalingga – Dalam rangka mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ, Jasa Raharja melalui Penanggung Jawab Samsat Purbalingga, A. Imran Rasidi, bersama Tim Pembina Samsat dan Satlantas Polres Purbalingga melaksanakan Operasi Gabungan dalam rangka Operasi Keselamatan Candi 2026, pada Selasa (3/2/2026).

Kegiatan operasi gabungan ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor antara Jasa Raharja, Tim Pembina Samsat, dan Kepolisian dalam upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas, meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara, serta mendorong kepatuhan administrasi kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Purbalingga.

Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan, kepatuhan pengendara terhadap peraturan lalu lintas, serta memastikan masa berlaku pajak kendaraan bermotor. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tercatat sebanyak 52 kendaraan terjaring dan dikenakan sanksi tilang karena terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas.

Selain kegiatan penindakan, operasi ini juga diisi dengan pendekatan persuasif dan edukatif kepada para pengguna jalan. Petugas memberikan sosialisasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, keselamatan berkendara, serta kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan pula peran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai bentuk perlindungan dasar yang disediakan negara bagi masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Pendekatan edukatif ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa kepatuhan berlalu lintas dan tertib administrasi kendaraan bukan semata kewajiban hukum, tetapi juga bagian dari tanggung jawab bersama dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan berkeselamatan.

Operasi Keselamatan Candi 2026 tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, namun juga menitikberatkan pada upaya pencegahan melalui edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat. Dengan pendekatan yang humanis dan kolaboratif, kegiatan ini diharapkan mampu memberikan dampak jangka panjang terhadap perubahan perilaku berlalu lintas di masyarakat.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Jasa Raharja Cabang Purwokerto, Roy Januar, menyampaikan bahwa Operasi Gabungan Keselamatan Candi 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.

“Operasi Keselamatan Candi 2026 tidak hanya bertujuan menekan angka pelanggaran lalu lintas, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor. Pajak kendaraan, termasuk SWDKLLJ, memiliki peran strategis dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat. Melalui sinergi yang solid antara Jasa Raharja, Tim Pembina Samsat, dan Satlantas Polres Purbalingga serta pendekatan edukatif dan persuasif, kami berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkontribusi pada optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Purbalingga,” ujarnya.

Melalui pelaksanaan Operasi Gabungan Keselamatan Candi 2026 ini, Jasa Raharja Purbalingga bersama Tim Pembina Samsat dan Satlantas Polres Purbalingga menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dalam meningkatkan kualitas keselamatan berlalu lintas, membangun budaya tertib administrasi kendaraan bermotor, serta menghadirkan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat pengguna jalan.