Kemenkop–Kemenag Sepakat Bentuk Koperasi Pesantren, Masjid, dan Madrasah
2 mins read

Kemenkop–Kemenag Sepakat Bentuk Koperasi Pesantren, Masjid, dan Madrasah

Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian Agama (Kemenag) sepakat bekerja sama untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi umat di Indonesia. Kolaborasi ini dilakukan melalui pembentukan dan pengembangan koperasi di lingkungan pondok pesantren, masjid, madrasah, hingga perguruan tinggi keagamaan.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan koperasi berbasis lembaga keagamaan. Upaya tersebut dilakukan melalui penyediaan program inkubasi usaha, pendampingan, serta akses pembiayaan lewat Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi.

“Pengembangan koperasi di pesantren dan masjid akan terus kami dorong, mulai dari pendampingan usaha hingga pembiayaan,” kata Ferry di Tangerang, Banten, Selasa (16/12/2025).

Ferry mengungkapkan, saat ini sudah banyak pondok pesantren yang memiliki koperasi dengan skala usaha besar, bahkan mencatatkan omzet hingga triliunan rupiah. Koperasi tersebut dinilai mampu memenuhi kebutuhan internal pesantren, memperkuat kemandirian lembaga, sekaligus menopang perekonomian masyarakat sekitar.

Selain itu, sejumlah pesantren juga berperan sebagai kakak asuh bagi koperasi dan pelaku usaha di lingkungannya. Peran ini dinilai mampu menciptakan dampak ekonomi yang nyata dan berkelanjutan.

Sebagai contoh, Ferry menyinggung Koperasi Al Ittifaq di Kabupaten Bandung yang menjalin kemitraan dengan pesantren, petani, dan koperasi lainnya. Kerja sama tersebut mencakup perencanaan produksi, budidaya pertanian dan peternakan, hingga pengolahan hasil.

Dalam skema ini, koperasi bertindak sebagai konsolidator sekaligus offtaker yang menyerap produk, mengelola pengemasan, dan memasarkan hasil produksi melalui jaringan pasar. Pola tersebut dinilai mampu memberikan kepastian serapan, meningkatkan nilai tambah produk, serta menjaga keberlanjutan usaha.

Karena itu, Ferry mengajak Kemenag untuk bersama-sama membangun dan mengembangkan koperasi di lingkungan masjid di seluruh Indonesia. Menurutnya, koperasi pesantren dan koperasi masjid berpotensi menjadi motor penggerak ekonomi di wilayah masing-masing.

Kolaborasi antara Kemenkop dan Kemenag juga mencakup pemanfaatan data dan informasi, peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia, pengembangan usaha, serta digitalisasi layanan koperasi.

Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi umat melalui pendidikan vokasi dan koperasi. Ia menilai langkah tersebut penting untuk mempersiapkan umat agar memiliki talenta dan kemandirian ekonomi di masa depan.

“Jika seluruh pondok pesantren, madrasah, dan masjid terlibat aktif dalam pengembangan koperasi, kekuatan ekonomi umat akan menjadi sangat besar,” ujar Nasaruddin.

Sumber RRI.co.id