Kota Tangerang Resmikan System SAKTI untuk Cegah Korupsi
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang secara resmi meluncurkan Sistem Aduan Kerahasiaan Terjamin untuk Integritas (SAKTI) pada Kamis, 12 Desember 2025. Inisiatif ini merupakan sebuah whistleblowing system yang dirancang khusus untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Peluncuran ini bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Puspemkot Tangerang.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa sistem SAKTI bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat dalam melaporkan dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh pejabat. Ia juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor akan dilindungi sepenuhnya. Langkah ini menunjukkan komitmen kuat Pemkot Tangerang dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Sachrudin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan. Peluncuran SAKTI diharapkan dapat menjadi sarana efektif untuk melibatkan publik secara lebih luas. Ini juga sejalan dengan upaya Pemkot Tangerang yang sebelumnya telah meraih peringkat ketiga nasional dalam pencegahan korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komitmen Kuat Pemkot Tangerang dalam Pencegahan Korupsi
Wali Kota Sachrudin menyatakan bahwa whistleblowing system SAKTI merupakan wujud komitmen kuat Pemkot Tangerang. “Kami mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam mencegah korupsi. Laporkan jika melihat pelanggaran. Kami pastikan identitas pelapor akan kami lindungi,” kata Sachrudin dalam sambutannya. Ia menambahkan bahwa sistem ini akan memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui pelibatan publik yang lebih luas dan sistem yang semakin transparan.
Peluncuran SAKTI juga memperkuat capaian Kota Tangerang yang membanggakan. Kota Tangerang berhasil meraih peringkat ketiga nasional dalam upaya pencegahan korupsi dari KPK. “Di momen Hakordia ini kita mendapat kabar membanggakan. Peringkat ketiga secara nasional merupakan buah sinergi seluruh elemen,” ungkap Sachrudin. Ini menunjukkan bahwa negara hadir dan bersama-sama melawan korupsi.
Dalam momentum peringatan Hakordia di Kota Tangerang, Sachrudin menekankan pentingnya ajakan kolektif. Bukan hanya menjadi momentum penegasan komitmen pemerintah, tetapi juga ajakan kepada seluruh masyarakat. Tujuannya adalah untuk membangun budaya antikorupsi demi terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Sachrudin juga mengingatkan jajarannya untuk tetap terbuka terhadap kritik masyarakat. “Saya juga ingatkan kepada jajaran untuk tetap terbuka terhadap kritik masyarakat sebagai bagian dari evaluasi kinerja,” katanya. Meskipun telah meraih puluhan penghargaan, kritik tetap harus menjadi bagian dari semangat melayani dan mengabdi.
Mekanisme Whistleblowing System SAKTI dan Perlindungan Pelapor
Sistem Aduan Kerahasiaan Terjamin untuk Integritas (SAKTI) dirancang sebagai platform yang aman bagi masyarakat. Melalui sistem ini, setiap individu dapat melaporkan dugaan tindakan korupsi atau penyimpangan lainnya. Kerahasiaan identitas pelapor menjadi prioritas utama dalam operasional whistleblowing system ini untuk menjamin keamanan dan kenyamanan.
Perlindungan terhadap pelapor merupakan inti dari SAKTI. Pemkot Tangerang berkomitmen penuh untuk melindungi identitas pelapor dari potensi intimidasi atau balasan. Hal ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak masyarakat untuk berani melaporkan praktik korupsi tanpa rasa takut.
Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Sachrudin dan Wakil Wali Kota Maryono Hasan telah menandatangani komitmen antikorupsi. Penandatanganan ini dilakukan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini menunjukkan keseriusan pimpinan daerah dalam memberantas korupsi.
Komitmen antikorupsi tersebut meliputi beberapa aspek penting. Di antaranya adalah transparansi dalam pelaksanaan tugas, penguatan integritas kelembagaan, serta pengawasan yang ketat. Pengawasan ini mencakup perencanaan dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara cermat dan akuntabel.
Sumber: AntaraNews
