Menko Perekonomian Tegaskan Impor BBM–LPG AS Tidak Bisa Langsung, Harus Melalui Lelang
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa impor bahan bakar minyak (BBM) dan LPG dari Amerika Serikat (AS) tetap harus melalui proses lelang. Ia memastikan tidak ada mekanisme impor langsung tanpa bidding bagi vendor energi asal AS.
“Impor langsung itu tetap melalui bidding. Untuk vendor Amerika juga wajib ikut proses tersebut,” ujar Airlangga di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia saat ini menunggu rampungnya perjanjian tarif resiprokal dengan AS. Setelah perjanjian tersebut disepakati kedua negara, barulah nota kesepahaman atau MoU akan difinalisasi sebagai turunan dari kerja sama tarif tersebut.
“MoU sudah dibuat dan ada mekanismenya. Kita tinggal menunggu perjanjian tarif resiprokal dengan AS,” tambahnya.
Airlangga juga membuka peluang bagi SPBU swasta yang berminat mengimpor BBM maupun LPG dari AS. “Kalau swasta ingin impor, boleh,” katanya.
Sebagai bagian dari kesepakatan perdagangan, AS menyetujui penurunan tarif bagi sejumlah produk Indonesia dari potensi 32 persen menjadi 19 persen. Sebagai imbal balik, Indonesia melalui Pertamina berkomitmen meningkatkan impor energi dari AS hingga mencapai 15 miliar dolar AS untuk menyeimbangkan neraca dagang kedua negara.
Selain itu, terdapat rencana investasi yang mencakup proyek-proyek strategis di Indonesia serta pembangunan fasilitas blue ammonia di AS, dengan total nilai mencapai 10 miliar dolar AS.
Dengan keseluruhan paket kerja sama tersebut, Airlangga optimistis neraca perdagangan Indonesia–AS akan kembali berimbang. Sementara itu, PT Pertamina (Persero) masih menunggu regulasi resmi pemerintah terkait rencana impor minyak mentah dari AS.
Sumber AntaraNews.com
