Merger BUMN Karya Resmi Mundur ke 2026, Danantara Soroti Masalah Utang
2 mins read

Merger BUMN Karya Resmi Mundur ke 2026, Danantara Soroti Masalah Utang

Rencana merger tujuh BUMN Karya dipastikan tidak akan terlaksana tahun ini dan resmi diundur hingga 2026. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menyatakan bahwa penundaan tersebut disebabkan oleh kondisi keuangan sejumlah BUMN Karya yang dinilai masih rapuh dan membutuhkan penataan ulang.
(Sumber: AntaraNews)

Pengumuman penundaan ini disampaikan langsung oleh Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, di Jakarta, Rabu (27/11). Ia menegaskan bahwa proses penggabungan diproyeksikan baru dapat dilakukan pada kuartal I tahun 2026.

Kondisi Keuangan Belum Sehat Jadi Alasan Utama Penundaan

Dony Oskaria menjelaskan bahwa penundaan tersebut merupakan langkah strategis agar proses merger dapat berjalan efektif. Menurutnya, persoalan keuangan di sejumlah BUMN Karya sangat kompleks—mulai dari tingginya beban utang, restrukturisasi yang tertunda, hingga kebutuhan pemulihan struktur keuangan.

“Kita carry forward ke tahun depan, (merger) tidak selesai di tahun ini,” ujar Dony di Kantor Kemenko Perekonomian.

Ia menekankan bahwa restrukturisasi utang harus menjadi prioritas sebelum proses penggabungan perusahaan dilakukan. Tanpa penguatan struktur finansial, merger berpotensi tidak memberikan hasil optimal bagi industri konstruksi nasional.

Tujuh BUMN Karya dalam Proses Pengkajian

Danantara saat ini tengah melakukan peninjauan menyeluruh terhadap tujuh BUMN Karya yang direncanakan melebur, yakni:

  • Hutama Karya
  • Waskita Karya
  • Wijaya Karya
  • Adhi Karya
  • PTPP
  • Brantas Abipraya
  • Nindya Karya

Kesiapan finansial masing-masing perusahaan disebut berbeda-beda, sehingga dibutuhkan analisis mendalam sebelum menentukan bentuk dan skema merger terbaik.

Prioritas Danantara: Stabilkan Keuangan Sebelum Merger

Sebagai super holding, Danantara akan memprioritaskan perusahaan yang memiliki persoalan finansial paling berat. Langkah yang ditempuh meliputi:

  • Impairment dan revaluasi aset
  • Penataan ulang struktur keuangan
  • Penyelesaian restrukturisasi utang

Tujuannya adalah menciptakan fondasi keuangan yang sehat sehingga merger dapat menghasilkan entitas baru yang kuat, efisien, dan kompetitif.

Dony menegaskan bahwa meskipun mundur dari target awal, rencana merger tetap berjalan sesuai strategi jangka panjang.

“Khusus untuk karya, kita masih melakukan proses pengkajian bentuk terbaik dari merger,” ujarnya.

RUPS Luar Biasa Tidak Terkait Langsung dengan Proses Merger

Terkait kabar adanya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) di beberapa BUMN Karya, Dony menepis anggapan bahwa itu terkait langsung dengan rencana merger. Ia menjelaskan bahwa RUPS tersebut merupakan agenda perubahan anggaran dasar sebagai penyesuaian terhadap aturan baru pemerintah.

Hampir seluruh BUMN disebut akan melakukan RUPS untuk mengoreksi kembali anggaran dasar sesuai ketentuan terbaru.

Sumber AntaraNews.com