Pandangan Legislatif terhadap Strategi Peningkatan Daya Saing Industri
1 min read

Pandangan Legislatif terhadap Strategi Peningkatan Daya Saing Industri

Jakarta: Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief menjelaskan tentang pentingnya Panja Daya Saing Industri. Menurutnya, panja ini akan bekerja pararel dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kawasan Industri.

Hal itu dikatakan Hendry dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII, Selasa (12/11/2025). Rapat dihadiri Dirjen Industri Agro dan pelaku asosiasi agro. 

“Panja ini akan paralel dengan RUU Kawasan Industri. Karena itu dibutuhkan keseimbangan informasi dalam rapat ini,” kata Legislator Fraksi PKS tersebut.

Hendry menekankan, pihaknya ingin mendapatkan keseimbangan informasi dalam Panja Daya Saing Industri, bekerja maraton, dan turun ke lapangan. RDP ini nantinya akan menyusun satu pola komunikasi dan kolaborasi antara pembuat regulasi, eksekutif, dan pelaku usaha.

Anggota Panja Daya Saing Industri menekankan pentingnya membangun pola kemitraan berkelanjutan antara industri besar dan UMKM. Hal itu sebagai langkah strategis guna perkuat daya saing industri nasional.

Model kemitraan yang berkelanjutan diharapkannya menciptakan kemandirian bagi UMKM yang tumbuh di sekitar kawasan industri. “Ujungnya adalah kemandirian dari usaha kecil menengah, industri kecil yang ada di sekitar kawasan industri besar tersebut,” ucapnya.

Anggota Komisi VII, Bambang Haryo menyoroti usaha industri agro yang saat ini mengalami kesulitan. Ia mencontohkan industri Agro Indonesia pernah berjaya, hingga memiliki produksi terbesar di dunia.

“Karena kita mengetahui sejarah agro kita mulai dari zaman Belanda dahulu kita terbesar produksinya dari seluruh dunia. Mulai dari kopi, tembakau, dan gula,” ucap Bambang yang merupakan anggota Fraksi Partai Gerindra tersebut. Dikutip dari RRI.co.id