PDIP Desak Pemerintah Investigasi Pembangunan Bandara IMIP Morowali
2 mins read

PDIP Desak Pemerintah Investigasi Pembangunan Bandara IMIP Morowali

PARTAI Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP mendesak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalukan investigasi mendalam dan upaya penegakan hukum terhadap pembangunan Bandar Udara Indonesia Morowali Industrial Park atau Bandara IMIP di Sulawesi Tengah.

Politikus PDIP, Guntur Romli, mengatakan partainya mengapresiasi tindakan pencabutan izin Bandara IMIP di Morowali oleh pemerintah. Namun penegakan hukum dan investigasi harus tetap dilakukan guna memastikan tak ada pelanggaran peraturan dan kedaulatan negara dalam pembangunan area tersebut. 

“Apalagi Menteri Pertahanan saja sampai menyebutkan ada republik dalam republik,” kata Guntur melalui pesan WhatsApp, Ahad, 30 November 2025. 

Ia pun menyinggung pernyataan mantan presiden Joko Widodo yang menyebutkan tak pernah meresmikan Bandara IMIP di Morowali. Menurut dia, pernyataan tersebut pelik dan mencurigakan karena publik mengetahui bahwa Jokowi yang meresmikan PT IMIP pada 2015. 

Tudingan akan keterlibatan Jokowi dalam pembangunan Bandara IMIP, menurut Guntur, kian diperkuat dengan alasan eksistensi bandara tersebut yang bebas selama dua periode Jokowi memerintah. “Apakah masuk akal selama 10 tahun era Jokowi negara disebut kecolongan?” ujarnya. 

Karena itu, kata Guntur, Presiden Prabowo harus melakukan investigasi mendalam dan upaya penegakan hukum untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap peraturan serta kedaulatan negara dalam pembangunan bandara tersebut. “Supaya tidak jadi preseden buruk,” ucap Guntur. 

Pemerintah mencabut izin Bandara IMIP melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 55 Tahun 2025 yang diunggah di situs web resmi Kementerian pada Jumat, 28 November 2025. Berdasarkan dokumen keputusan yang dibaca Tempo, regulasi baru ini ditandatangani Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi pada 13 Oktober 2025. 

Aturan baru tersebut sekaligus mencabut Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025 yang sebelumnya menetapkan IMIP sebagai salah satu bandara khusus yang dapat melayani penerbangan internasional dalam kondisi tertentu. 

Selain Bandara IMIP, Bandara Khusus Weda Bay di Halmahera Tengah, Maluku Utara, kehilangan status yang sama. 

Sebelumnya, keberadaan Bandara IMIP di Morowali menjadi sorotan setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menilai area tersebut tidak diawasi oleh Bea dan Cukai ataupun Imigrasi. Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional itu mengatakan ketiadaan pengawasan dari kedua lembaga negara itu merupakan anomali dan berpotensi mengancam kedaulatan ekonomi Indonesia sehingga harus dilaporkan kepada Prabowo selaku presiden. 

“Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik. Kita harus menegakkan semua ketentuan tanpa melihat latar belakang dari mana pun asalnya,” kata Sjafrie dalam keterangan tertulis yang dikutip dari laman Kementerian Pertahanan pada Rabu, 26 November 2025. 

Pun Jokowi membantah jika disebutkan telah meresmikan Bandara IMIP di Morowali saat masih memerintah. Dia mengatakan hanya meresmikan Bandara Maleo di Morowali ketika masih menjabat presiden. 

Ia mengatakan Bandara IMIP yang berdiri di kawasan industri itu adalah bandara swasta. “Kalau yang itu, saya kira milik swasta, ya,” kata Jokowi di kediamannya pada Jumat, 28 November 2025. Sumber Tempo