Pemanfaatan AI Perkuat SDM dan Percepat Registrasi Pangan Olahan
Jakarta- Peneliti Pusat Riset Ekonomi Makro dan Keuangan BRIN, Bahtiar Rifai, menyampaikan bahwa riset kolaboratif ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan mendesak penguatan sumber daya manusia (SDM) dalam menghadapi percepatan teknologi digital. Pusat Riset Ekonomi Makro dan Keuangan BRIN merumuskan model transformasi SDM yang dapat mendukung pemanfaatan AI dalam mempercepat proses registrasi pangan olahan, meningkatkan efisiensi pengawasan, dan memperkuat ketepatan penilaian terhadap keamanan serta mutu produk.
“BRIN memiliki mandat untuk memastikan riset yang dihasilkan mampu menjawab tantangan nyata lembaga pemerintah. Melalui kajian ini, BRIN memberikan kerangka strategis, analisis kesenjangan SDM, serta peta jalan transformasi yang dapat langsung digunakan BPOM dalam mengoptimalkan layanan publik berbasis AI. Pendekatan ini sekaligus mendorong penguatan daya saing industri pangan olahan Indonesia,” kata Bahtiar.
Sebagai lembaga riset nasional, lanjutnya, BRIN menempatkan hasil penelitian ini sebagai instrumen ilmiah untuk mendukung transformasi digital di sektor pengawasan obat dan makanan. Kajian bersama BPOM ini mencakup analisis kompetensi SDM, kebutuhan talenta digital, peta kompetensi AI, serta rancangan budaya kerja adaptif yang diperlukan untuk implementasi teknologi emerging.
“BRIN menekankan pentingnya kesiapan manusia dan organisasi sebagai fondasi utama sebelum adopsi teknologi skala besar diterapkan,” tegas Bahtiar.
Seminar ini dihadiri para pemangku kepentingan dari pemerintah pusat, daerah, lembaga riset, akademisi, dan mitra internasional. Topik diskusi meliputi tantangan pengawasan pre-market, peluang penerapan AI dalam registrasi pangan olahan, dan hasil riset BRIN mengenai kesenjangan SDM dan model transformasi berbasis data.
Acara ini ditandai dengan penyerahan simbolis laporan hasil kajian dari Pusat Riset Ekonomi Makro dan Keuangan BRIN kepada Direktorat Registrasi Pangan Olahan BPOM, yang diharapkan menjadi rujukan strategis dalam menyelaraskan proses registrasi pangan olahan dengan agenda transformasi digital nasional.
