Sumut Jadi Daerah dengan Kasus Usaha Gadai Ilegal Tertinggi di Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara memberikan peringatan keras terkait meningkatnya aktivitas keuangan ilegal di wilayah tersebut. Selain kasus judi online yang melonjak, Sumut juga tercatat sebagai provinsi dengan jumlah usaha gadai ilegal terbanyak di luar Pulau Jawa.
Kepala OJK Sumut, Khoirul Muttaqien, mengungkapkan bahwa hingga saat ini hanya 27 usaha gadai yang memiliki izin resmi, sementara sisanya merupakan entitas tanpa izin yang masih dalam proses penindakan.
“Sumatera Utara menjadi provinsi dengan usaha gadai ilegal terbesar di luar Jawa,” ujar Khoirul, Jumat (21/11/2025). Ia menambahkan, OJK juga tengah menangani meningkatnya laporan pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong.
Secara nasional, OJK telah menerima 15 ribu pengaduan pinjol ilegal sejak awal 2025, dengan 573 aduan berasal dari Sumut. Sementara itu, 176 laporan investasi ilegal dilayangkan masyarakat Sumut dari total 3.786 laporan nasional.
Khoirul menegaskan pentingnya edukasi masyarakat agar tidak mudah terjebak tawaran keuangan ilegal. Ia kembali mengingatkan masyarakat untuk menerapkan prinsip “2L” — Legal dan Logis sebelum bertransaksi.
“Cek legalitasnya lewat kontak OJK 157. Dan lihat apakah tawarannya logis. Kok bisa menjanjikan fixed return di atas kewajaran?” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat menjaga kerahasiaan data pribadi serta tidak meminjamkan atau menjual rekening bank karena rentan disalahgunakan jaringan kejahatan keuangan.
Terkait investasi, Khoirul mendorong masyarakat beralih ke instrumen resmi, termasuk pasar modal syariah. “Tetap semangat berinvestasi, tetapi pahami risikonya dan pastikan legal serta logis,” ujarnya.
Selain gadai dan investasi ilegal, OJK Sumut menyoroti tingginya aktivitas judi daring. Berdasarkan data PPATK awal 2025, nilai deposit judi online di Sumut mencapai Rp1,7 triliun dengan 460 ribu pemain, mayoritas dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Transaksi terbesar berasal dari karyawan swasta, sementara sekitar 1.000 ASN juga diketahui terlibat.
“OJK berkomitmen memperkuat pengawasan dan bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk menekan pertumbuhan entitas keuangan ilegal di Sumut,” tegas Khoirul.
Sumber RRI.co.id
