GIIAS Semarang 2026 Resmi Dibuka, Stand Samsat Hadirkan Informasi Program Jateng Bebas dan Promo Pajak Kendaraan
Semarang – GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) Semarang 2026 telah resmi dibuka oleh Gubernur Jawa Tengah, Bapak Ahmad Luthfi, yang kehadirannya diwakili oleh Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Bapak Muhamad Masrofi. Acara turut didampingi oleh Ketua Harian sekaligus Ketua Penyelenggara Pameran dan Konferensi GAIKINDO, Bapak Anton Kumonty, Ketua Pengembangan Pasar GAIKINDO, Bapak Jongkie D. Sugiarto, Ketua Data dan Statistik GAIKINDO, Bapak Rizwan Alamsjah, Rektor UNDIP, Bapak Suharnomo, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah, Bapak Maesa Soegriwo, serta Kepala Kantor Wilayah Utama PT Jasa Raharja (Persero) Jawa Tengah, Bapak Hendriawanto. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 30 September 2026 yang bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, industri otomotif, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung ekosistem transportasi serta memberikan informasi dan kemudahan layanan kepada masyarakat.
Suasana pembukaan berlangsung meriah dan penuh semangat, terlihat dari antusiasme tamu undangan, pengunjung, hingga para peserta pameran yang menghadirkan beragam kendaraan terkini serta inovasi otomotif dan teknologi masa depan. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan dalam kegiatan tersebut juga memperlihatkan sinergi antara sektor industri otomotif dengan pemerintah dan berbagai pihak dalam mendukung perkembangan ekosistem transportasi di Jawa Tengah.
Dalam rangkaian GIIAS Semarang 2026, turut dibuka Stand Samsat yang menjadi salah satu sarana pelayanan informasi bagi masyarakat selama pelaksanaan pameran. Melalui stand tersebut, petugas Samsat memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat mengenai berbagai program serta layanan perpajakan kendaraan bermotor, termasuk Program “Jateng Bebas Sanksi Administratif & Progresif”.
Program Jateng Bebas merupakan sinergi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Polda Jawa Tengah, PT Jasa Raharja, dan Bapenda Provinsi Jawa Tengah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor. Program tersebut menghadirkan pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pembebasan progresif PKB, serta pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun-tahun sebelumnya. Program ini berlaku mulai 21 September hingga 28 Desember 2026 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui program tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan pembebasan denda PKB sehingga penyelesaian kewajiban pajak kendaraan tidak dikenakan tambahan sanksi administratif berupa denda. Selain itu, masyarakat juga dapat memperoleh pembebasan progresif PKB serta pembebasan denda SWDKLLJ tahun-tahun sebelumnya selama periode program. Informasi mengenai program ini disampaikan secara langsung oleh petugas Samsat kepada pengunjung sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan edukasi dan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban perpajakan kendaraan.
Tidak hanya memberikan informasi mengenai Program Jateng Bebas, Stand Samsat dalam GIIAS Semarang 2026 juga menghadirkan promo eksklusif bagi masyarakat yang melakukan pembelian kendaraan bermotor selama pelaksanaan pameran. Promo tersebut berupa diskon 10 persen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor I (BBN-KB1) khusus bagi masyarakat yang melakukan pembelian kendaraan bermotor di GIIAS Semarang pada periode 30 September hingga 4 Oktober 2026, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Selain promo BBN-KB1, masyarakat juga dapat memanfaatkan diskon 5 persen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlaku hingga 31 Desember 2026 sesuai dengan ketentuan program. Kehadiran berbagai kemudahan tersebut menjadi bagian dari sinergi Pembina Samsat dalam memberikan informasi dan kemudahan kepada masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban administrasi dan perpajakan kendaraan bermotor.
Kehadiran Stand Samsat di tengah pameran otomotif juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi secara langsung mengenai berbagai layanan dan program kendaraan bermotor. Dengan demikian, GIIAS Semarang 2026 tidak hanya menjadi ruang bagi masyarakat untuk melihat perkembangan industri otomotif, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan literasi masyarakat mengenai administrasi kendaraan, kewajiban perpajakan, serta berbagai kemudahan yang dapat dimanfaatkan.
Jasa Raharja sebagai bagian dari Pembina Samsat turut mendukung upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban kendaraan bermotor sekaligus memperkuat pemahaman mengenai aspek perlindungan masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah daerah, Kepolisian, Jasa Raharja, Bapenda, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi bagian penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah diakses dan informatif bagi masyarakat.
