Jasa Raharja dan PKU Muhammadiyah Gamping Evaluasi Layanan Korban Kecelakaan
1 min read

Jasa Raharja dan PKU Muhammadiyah Gamping Evaluasi Layanan Korban Kecelakaan

SLEMAN — Kualitas pelayanan pasien korban kecelakaan lalu lintas dan kelancaran penagihan biaya perawatan menjadi fokus kunjungan Jasa Raharja ke RS PKU Muhammadiyah Gamping, Sleman, Rabu (30/9/2026). Evaluasi bersama ini diarahkan untuk mendukung penyelesaian santunan yang lebih cepat, tepat, dan akurat.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja D.I. Yogyakarta, Teguh Afrianto, hadir bersama Kepala Bagian Operasional Eko Mulyanto dan Kepala Subbagian Administrasi Santunan Frenki Sahat. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda roadshow dan silaturahmi dengan rumah sakit mitra.

Pertemuan melibatkan Direktur Utama RS PKU Muhammadiyah Gamping, dr. Ahmad Faesol, beserta jajaran. Selain mempererat kemitraan, kedua pihak mengevaluasi pelayanan kepada korban kecelakaan serta mekanisme penagihan biaya perawatan yang berkaitan dengan proses penyelesaian santunan Jasa Raharja.

“Bagi korban dan keluarga, pelayanan yang cepat dan jelas sangat berarti. Karena itu, kami ingin koordinasi dengan rumah sakit berjalan baik, baik dalam pelayanan pasien maupun penyelesaian administrasinya,” ujar Teguh.

Pembahasan mengenai mekanisme penagihan menjadi bagian penting dalam evaluasi tersebut. Ketepatan administrasi dan kelancaran komunikasi antarpihak diharapkan mendukung proses penyelesaian santunan tanpa mengabaikan akurasi.

“Kunjungan ini menjadi kesempatan untuk melihat bersama bagian mana yang perlu diperkuat. Tujuannya agar pelayanan kepada korban dan proses administrasi dapat berjalan selaras,” tambahnya.

Dari pihak rumah sakit, pertemuan turut diikuti Direktur Pelayanan dan Penunjang Medis dr. Masykur Rahmat, Ust. Cahyono, S.Ag., dari jajaran Direksi AIK, Pramudya Swandri, S.E., serta dr. Tiffany Dyah Rinanti.

Melalui roadshow ini, Jasa Raharja dan RS PKU Muhammadiyah Gamping memperkuat komunikasi dalam pelayanan korban kecelakaan lalu lintas. Evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar perbaikan bersama agar kebutuhan pasien dan penyelesaian santunan dapat ditangani secara lebih terkoordinasi.