Samsat Desa Bukit Kemuning Perluas Edukasi Program Keringanan Pajak kepada Masyarakat
Lampung Utara — Jasa Raharja Kantor Cabang Kotabumi melalui Penanggung Jawab (PJ) Samsat Desa Bukit Kemuning bersama Koordinator Samsat Desa dan tim Samsat terus mendorong pemahaman masyarakat mengenai Program Keringanan Pajak dan Balik Nama Kendaraan Bermotor. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Puskesmas Rawat Inap Bukit Kemuning, Lampung Utara, Selasa (29/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah aktif untuk menghadirkan informasi program secara langsung di tengah masyarakat, sekaligus mengajak wajib pajak memanfaatkan kemudahan yang telah disediakan.
Petugas memberikan penjelasan mengenai Program Keringanan Pajak dan Balik Nama Kendaraan Bermotor, termasuk manfaat dan ketentuan yang perlu diketahui masyarakat. Informasi disampaikan secara langsung agar masyarakat dapat memahami program secara lebih utuh dan mengetahui kesempatan yang dapat dimanfaatkan dalam menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Selain itu, masyarakat juga diingatkan mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat. Petugas tidak hanya menyampaikan informasi mengenai program, tetapi turut memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan. Dengan informasi yang disampaikan secara langsung, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai manfaat program dan langkah yang perlu dilakukan untuk memanfaatkannya sesuai ketentuan.
Melalui penyampaian informasi yang lebih luas dan mudah dipahami, Samsat Desa Bukit Kemuning berharap semakin banyak masyarakat yang mengetahui serta memanfaatkan Program Keringanan Pajak dan Balik Nama Kendaraan Bermotor selama periode yang telah ditetapkan. Pada akhirnya, peningkatan pemahaman tersebut diharapkan dapat mendorong kepatuhan masyarakat dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ sekaligus memperkuat budaya tertib administrasi kendaraan di wilayah Lampung Utara.
