Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya: Dorong Perusahaan Tambang di Sultra Serap Tenaga Kerja Lokal
Komisi XII DPR RI mengawal perusahaan pertambangan di Provinsi Sulawesi Tenggara dalam mengoptimalkan penyerapan tenaga kerja lokal sebagai implementasi prinsip manfaat sosial.
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengatakan keberadaan investasi di sektor pertambangan harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat di wilayah lingkar tambang melalui penciptaan lapangan kerja.
“Sesuai aspek sosial dalam prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), keberadaan perusahaan harus memberikan manfaat, salah satunya dengan menyerap tenaga kerja lokal,” kata Bambang di Kendari, Rabu.
Ia menegaskan DPR RI mendukung operasional perusahaan tambang di Sulawesi Tenggara dengan catatan memprioritaskan peran masyarakat sekitar dalam pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia.
Namun demikian, menurut dia, optimalisasi penyerapan tenaga kerja harus berjalan dua arah, yakni diiringi peningkatan kompetensi masyarakat agar sesuai dengan kebutuhan industri.
“Masyarakat juga harus meningkatkan kapasitas dan produktivitas agar mampu memenuhi kebutuhan perusahaan,” ujarnya.
Ia menambahkan sinergi antara ketersediaan lapangan kerja dan peningkatan kualitas tenaga kerja penting untuk meningkatkan daya saing di tengah pertumbuhan investasi.
“Peningkatan kualitas dan kapasitas tenaga kerja juga sangat penting,” katanya.
Komisi XII DPR RI berharap sektor pertambangan di Sulawesi Tenggara tidak hanya menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi XII DPR RI menggelar pertemuan dengan sejumlah perusahaan pertambangan, antara lain PT Vale Indonesia Tbk, PT ANTAM Tbk, PT Makmur Lestari Primatama, dan PT Riota Jaya Lestari.
