Permudah Bayar Pajak, Jasa Raharja Kalteng Gaungkan E-Samsat dan Reward Emas untuk Wajib Pajak Taat
Kalimantan Tengah – Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah melalui Penanggung Jawab Samsat Pangkalan Bun, Sekar Arum, melaksanakan kegiatan sosialisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui layanan E-Samsat serta Program Gebyar Reward Betang Patuh 2026 periode 1 Maret–30 Juni 2026 di Kabupaten Kotawaringin Barat pada Rabu (22/4). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat digitalisasi layanan publik sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai kemudahan, kecepatan, dan keamanan dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan secara elektronik melalui E-Samsat. Selain itu, disampaikan pula informasi terkait program reward emas sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang patuh. Dengan kombinasi kemudahan layanan dan insentif yang menarik, diharapkan masyarakat semakin terdorong untuk membayar pajak tepat waktu.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menyampaikan bahwa transformasi digital menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperluas jangkauan kepada masyarakat. “Melalui E-Samsat, kami ingin menghadirkan layanan yang lebih praktis dan efisien. Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor, cukup memanfaatkan layanan digital yang tersedia, sehingga kepatuhan dapat meningkat secara signifikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Alfin menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan wujud komitmen bersama Tim Pembina Samsat dalam mendorong optimalisasi pendapatan daerah. “Dengan kemudahan akses dan adanya program apresiasi seperti reward emas, kami berharap masyarakat semakin sadar dan terbiasa untuk memenuhi kewajiban pajaknya. Ini bukan hanya tentang kemudahan, tetapi juga tentang membangun budaya patuh yang berkelanjutan demi pelayanan yang lebih baik,” tutupnya.
