SIGAP Instansi Jasa Raharja DIY Perkuat Pendataan Kendaraan, Dorong Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ di PT Radio EMC
Yogyakarta – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dan badan usaha terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melaksanakan kegiatan Action Plan SIGAP Instansi di PT Radio EMC pada Senin, 27 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung di Jl. Perintis Kemerdekaan No. 8, Pandeyan, Umbulharjo, Yogyakarta ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi dalam melakukan pendataan serta pembaruan informasi kendaraan yang masih dimiliki maupun kendaraan yang telah berpindah kepemilikan.
Melalui kegiatan SIGAP Instansi tersebut, petugas melakukan koordinasi dan verifikasi data kendaraan milik PT Radio EMC untuk memastikan kesesuaian data administrasi kendaraan. Data hasil pendataan selanjutnya akan dilakukan pembaruan melalui aplikasi Ceri Jasa Raharja sebagai bagian dari upaya meningkatkan akurasi database kendaraan bermotor. Langkah ini diharapkan dapat mendukung optimalisasi penagihan serta meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, turut hadir Seno Hadi Purnomo selaku Staff PT Radio EMC dan Budhi Sulistyo selaku Penanggung Jawab Samsat Kota Yogyakarta. Berdasarkan hasil kunjungan, diperoleh data sebanyak 2 Nomor Polisi (Nopol) dengan total outstanding (OS) SWDKLLJ sebesar Rp134.000,-. Data tersebut menjadi salah satu bahan tindak lanjut dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan dan pendekatan kepada wajib pajak guna mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran kewajiban kendaraan bermotor.
Melalui program SIGAP Instansi, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai instansi dan badan usaha dalam rangka mendukung peningkatan collection rate. Kegiatan pendataan, pembinaan, dan edukasi secara berkelanjutan diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung terciptanya administrasi kendaraan bermotor yang tertib di wilayah D.I. Yogyakarta.
Budhi Sulistyo selaku Penanggung Jawab Samsat Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa kegiatan SIGAP Instansi merupakan salah satu upaya strategis dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya dari sektor instansi dan badan usaha. Melalui kegiatan ini, petugas melakukan koordinasi langsung dengan pihak PT Radio EMC untuk melakukan verifikasi serta pembaruan data kendaraan bermotor yang masih dimiliki maupun kendaraan yang sudah tidak menjadi kepemilikan instansi.
Menurut Budhi, pembaruan data kendaraan menjadi hal penting dalam mendukung akurasi administrasi kendaraan bermotor serta optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Data hasil pendataan yang diperoleh melalui kegiatan SIGAP Instansi akan ditindaklanjuti melalui sistem Ceri Jasa Raharja sehingga dapat menjadi dasar dalam pelaksanaan pembinaan dan pendekatan kepada wajib pajak yang masih memiliki kewajiban pembayaran.
Budhi berharap melalui pelaksanaan SIGAP Instansi yang dilakukan secara berkelanjutan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan badan usaha untuk tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor. Kolaborasi antara Jasa Raharja, Samsat, dan pihak instansi diharapkan mampu memperkuat sinergi dalam meningkatkan collection rate serta mewujudkan pelayanan kesamsatan yang semakin efektif, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat di wilayah D.I. Yogyakarta.
