Audiensi dengan Bupati Melawi, Jasa Raharja Sintang Dorong Optimalisasi Pajak dan Pelayanan Korban Kecelakaan
Melawi – PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Sintang memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Melawi dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta optimalisasi pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Komitmen tersebut dibahas dalam kegiatan silaturahmi dan audiensi bersama Bupati Melawi Gregorius Herkulanus Bala yang dilaksanakan di kediaman Bupati Melawi pada Selasa (13/10/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Cabang Sintang, Laurensius Ade Suyanto, Kepala UPT PPD Wilayah Sintang, Bapenda Kabupaten Melawi, dan Satlantas Polres Melawi.
Dalam audiensi tersebut, Laurensius Ade Suyanto menyampaikan pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, terlebih dengan adanya Program Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor yang berlangsung di Provinsi Kalimantan Barat selama Oktober 2026.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Melawi dan seluruh pemangku kepentingan agar masyarakat semakin tertib dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Ke depan, akan dilaksanakan operasi gabungan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat, termasuk melalui pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan, seperti STNK, bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan SIM,” ujar Laurensius.
Selain membahas kepatuhan pajak kendaraan, Laurensius juga menjelaskan peran dan tanggung jawab Jasa Raharja berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964. Kedua regulasi tersebut menjadi landasan pelaksanaan perlindungan dasar bagi masyarakat melalui pemberian santunan kepada korban kecelakaan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bupati Melawi Gregorius Herkulanus Bala menyambut baik upaya koordinasi dan sinergi yang dilakukan Jasa Raharja bersama para pemangku kepentingan. Ia mendorong agar sosialisasi mengenai pembayaran PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dapat ditingkatkan, baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi maupun di tengah masyarakat.
Selain itu, Bupati Melawi juga menyampaikan dukungannya terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Melawi agar masyarakat memperoleh pelayanan yang semakin baik dan optimal.
Melalui audiensi ini, Jasa Raharja berharap koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Melawi dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat. Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, mendukung optimalisasi penerimaan daerah, serta memastikan pelayanan dan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas berjalan secara optimal.
