Jasa Raharja Cabang Mamuju Perkuat Intensifikasi Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban di Kecamatan Mamuju
4 mins read

Jasa Raharja Cabang Mamuju Perkuat Intensifikasi Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban di Kecamatan Mamuju

Mamuju — PT Jasa Raharja Cabang Mamuju melaksanakan kegiatan Intensifikasi Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban melalui pemberdayaan aparatur Kecamatan Mamuju sebagai upaya memperkuat pencegahan kecelakaan lalu lintas, meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam penanganan korban, serta mendorong ketertiban dan kepatuhan berkendara.

Kegiatan ini melibatkan unsur aparatur Kecamatan Mamuju, yang terdiri atas lurah, kepala desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan kepala lingkungan. Pelibatan unsur kewilayahan ini merupakan langkah strategis untuk memperluas edukasi keselamatan hingga ke tingkat lingkungan dan masyarakat, mengingat aparatur wilayah memiliki kedekatan serta pemahaman terhadap karakteristik masyarakat setempat.

Kecamatan Mamuju menjadi salah satu wilayah yang memerlukan perhatian khusus karena berdasarkan data yang menjadi perhatian dalam kegiatan ini, Kecamatan Mamuju merupakan kecamatan dengan jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas terbanyak di Sulawesi Barat, dengan tingkat fatalitas korban yang juga cukup tinggi. Kondisi tersebut mendorong perlunya langkah pencegahan yang lebih terarah, berbasis data, dan melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Mamuju Bpk Rusmin Nuryadin menyampaikan bahwa upaya meningkatkan keselamatan transportasi tidak cukup hanya dilakukan melalui penanganan setelah kecelakaan terjadi, tetapi harus diperkuat melalui pencegahan yang melibatkan masyarakat secara aktif.

“Keselamatan lalu lintas merupakan tanggung jawab kita bersama. Melalui pendekatan berbasis domisili korban, kita dapat mengidentifikasi wilayah yang memerlukan perhatian lebih, memperkuat edukasi, dan mendorong langkah pencegahan yang lebih tepat sasaran. Kami berharap para aparatur wilayah dapat menjadi penggerak keselamatan sekaligus teladan bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan empat materi utama.

Pertama, peran dan fungsi Jasa Raharja melalui pendekatan Protection, Prevention, dan Collaboration. Materi ini memberikan pemahaman mengenai peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan (Protection), memperkuat upaya pencegahan kecelakaan melalui edukasi dan program keselamatan transportasi (Prevention), serta membangun sinergi dengan pemerintah daerah, Kepolisian, TNI, tenaga kesehatan, dan unsur masyarakat dalam menciptakan keselamatan berlalu lintas (Collaboration).

Kedua edukasi keselamatan berlalu lintas. Materi ini menekankan pentingnya membangun perilaku berkendara yang aman dan bertanggung jawab, seperti menggunakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk keselamatan, mematuhi rambu dan batas kecepatan, menghindari penggunaan telepon seluler saat berkendara, serta tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko kecelakaan dan pentingnya disiplin berlalu lintas.

Ketiga, pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD). Materi ini diberikan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesiapsiagaan peserta dalam menghadapi situasi darurat, khususnya ketika menemukan korban kecelakaan lalu lintas. Peserta diharapkan memahami langkah awal yang aman, melakukan penilaian kondisi korban secara sederhana, menghubungi layanan darurat, serta memberikan pertolongan sesuai kompetensi dan arahan tenaga terlatih sembari menunggu bantuan medis. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memberikan respons awal yang tepat tanpa memperburuk kondisi korban.

Keempat, ketertiban dan kepatuhan berkendara. Materi ini menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas serta tertib administrasi kendaraan bermotor. Masyarakat diimbau untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen kendaraan, memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta memahami kewajiban pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sesuai ketentuan yang berlaku. Peningkatan kepatuhan diharapkan dapat tumbuh melalui edukasi dan peran aktif aparatur dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Melalui materi ini, peserta diharapkan memahami bahwa peran Jasa Raharja tidak hanya berkaitan dengan pelayanan kepada korban setelah kecelakaan terjadi, tetapi juga mencakup dukungan terhadap upaya pencegahan dan penguatan kolaborasi lintas sektor. Aparatur kecamatan, kelurahan, desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan kepala lingkungan diharapkan dapat menjadi mitra strategis dalam menyampaikan edukasi keselamatan, meningkatkan kepatuhan masyarakat, serta mendorong aksi nyata di wilayah masing-masing.

Keempat materi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sistem keselamatan transportasi yang lebih terpadu, mulai dari pencegahan kecelakaan, kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat, peningkatan kepatuhan masyarakat, hingga penguatan perlindungan bagi korban.

Melalui intensifikasi ini, PT Jasa Raharja Cabang Mamuju berharap aparatur Kecamatan Mamuju dapat menjadi agen perubahan dalam membangun budaya keselamatan, meningkatkan kepatuhan berkendara, serta memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi kondisi darurat.

Setiap korban kecelakaan bukan sekadar angka, melainkan manusia yang memiliki keluarga, harapan, dan masa depan. Karena itu, setiap langkah pencegahan dan setiap pertolongan yang tepat merupakan bagian penting dari upaya menyelamatkan nyawa.