Jasa Raharja Cabang Semarang Dukung Layanan Samsat Keliling di CFD Simpang Lima dan Edukasi Program Jateng Bebas Denda
4 mins read

Jasa Raharja Cabang Semarang Dukung Layanan Samsat Keliling di CFD Simpang Lima dan Edukasi Program Jateng Bebas Denda

Semarang – Dalam rangka mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor, Jasa Raharja Cabang Semarang bersama stakeholder terkait turut mendukung pelaksanaan layanan Samsat Keliling dalam kegiatan Car Free Day (CFD) di kawasan Simpang Lima Semarang pada Minggu (11/10/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu upaya menghadirkan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang lebih mudah dijangkau masyarakat sekaligus memberikan edukasi mengenai Program Jateng Bebas Denda dan berbagai kemudahan yang dapat dimanfaatkan wajib pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan layanan Samsat Keliling di kawasan CFD Simpang Lima menjadi kesempatan bagi masyarakat yang sedang beraktivitas untuk mendapatkan pelayanan administrasi kendaraan bermotor di lokasi yang lebih dekat dan mudah diakses. Kehadiran layanan tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan alternatif pelayanan di ruang publik yang memiliki tingkat aktivitas masyarakat cukup tinggi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Samsat Keliling memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin memenuhi kewajiban pembayaran PKB. Selain memberikan pelayanan administrasi, petugas juga berinteraksi secara langsung dengan masyarakat untuk memberikan informasi mengenai prosedur pembayaran serta mengarahkan masyarakat agar memahami pentingnya memenuhi kewajiban pajak kendaraan secara tertib dan tepat waktu.

Jasa Raharja turut memanfaatkan momentum CFD untuk melakukan edukasi Program Jateng Bebas Denda kepada masyarakat. Informasi mengenai program tersebut disampaikan melalui pembagian flyer kepada masyarakat di sekitar kawasan Simpang Lima. Penyampaian informasi secara langsung ini diharapkan dapat memperluas jangkauan sosialisasi sehingga masyarakat yang belum mengetahui program dapat memperoleh informasi mengenai kemudahan yang tersedia dan memanfaatkannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Program Jateng Bebas Denda menjadi salah satu bentuk kemudahan yang diberikan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor. Melalui sosialisasi yang dilakukan secara langsung di ruang publik, masyarakat diimbau untuk tidak menunda kewajiban administrasi kendaraan serta memanfaatkan program yang tersedia selama masih dalam periode dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Jasa Raharja dalam kegiatan tersebut merupakan salah satu unsur Tim Pembina Samsat yang bersinergi dengan Kepolisian dan pemerintah daerah melalui UPPD dalam mendukung pelayanan Samsat kepada masyarakat. Selain berperan dalam sinergi pelayanan Samsat, Jasa Raharja memiliki tugas memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas melalui Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). SWDKLLJ merupakan kewajiban yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor dan menjadi bagian dari mekanisme perlindungan masyarakat. Dana tersebut digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang memenuhi ketentuan, baik berupa santunan bagi korban meninggal dunia maupun biaya perawatan bagi korban luka-luka sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, pemenuhan kewajiban kendaraan juga turut mendukung keberlangsungan perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.

Selain pelayanan dan edukasi, kegiatan tersebut juga diisi dengan pemberian suvenir berupa tumbler kepada masyarakat yang telah melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Pemberian apresiasi ini menjadi bentuk penghargaan kepada wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajibannya. Kehadiran apresiasi tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan antusiasme masyarakat untuk mempertahankan kebiasaan tertib membayar pajak kendaraan.

Pemanfaatan momentum CFD sebagai ruang pelayanan dan edukasi menjadi langkah strategis untuk mempertemukan pelayanan publik dengan aktivitas masyarakat. Dengan hadir secara langsung di tengah masyarakat, informasi mengenai layanan Samsat dan Program Jateng Bebas Denda dapat disampaikan secara lebih komunikatif, sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan pelayanan tanpa harus selalu mendatangi kantor Samsat.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Cabang Semarang bersama stakeholder terkait terus memperkuat sinergi dalam menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau, informatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selain mendorong kepatuhan pembayaran PKB, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan dan manfaat perlindungan dasar melalui SWDKLLJ.

Dengan semakin dekatnya akses pelayanan dan semakin luasnya penyebaran informasi, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan berbagai kemudahan yang tersedia, memenuhi kewajiban kendaraan secara tepat waktu, serta turut mendukung terciptanya pelayanan publik yang semakin mudah dan bermanfaat bagi masyarakat.