Jasa Raharja Hadir Lebih Dekat, Permudah Layanan Pajak Kendaraan melalui SABITA di Terong Bantul
2 mins read

Jasa Raharja Hadir Lebih Dekat, Permudah Layanan Pajak Kendaraan melalui SABITA di Terong Bantul


Bantul — PT Jasa Raharja bersama stakeholder terkait melaksanakan kegiatan pelayanan Samsat Mobile 5 Tahunan (SABITA) di Kalurahan Terong, Dlingo, Kabupaten Bantul. Rabu, 16 September 2026, Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan jemput bola untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan pembayaran pajak kendaraan sekaligus pengurusan kendaraan lima tahunan, termasuk proses penggantian STNK dan plat nomor kendaraan.

Melalui layanan SABITA, masyarakat di wilayah Kalurahan Terong dapat memperoleh pelayanan tanpa harus mendatangi Samsat Induk. Kehadiran layanan tersebut diharapkan memberikan kemudahan dan akses pelayanan yang lebih dekat bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), baik untuk pembayaran tahunan maupun proses lima tahunan.

Pelayanan SABITA juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendorong masyarakat semakin tertib dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan. Dengan adanya pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan proses penggantian STNK dan plat nomor kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Warih Budiyono selaku Kepala KPPD Bantul, Ratih Prima MH selaku PJ Jasa Raharja Samsat Bantul, serta Heru Wahyono selaku Anggota Satlantas Polres Bantul. Sinergi antara Jasa Raharja dan stakeholder terkait dalam menghadirkan pelayanan SABITA menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung tertib administrasi kendaraan.

Melalui kegiatan SABITA, Jasa Raharja bersama stakeholder terus berupaya menghadirkan pelayanan yang semakin mudah dan dekat dengan masyarakat. Diharapkan kemudahan akses pelayanan tersebut dapat mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ serta meningkatkan ketertiban berlalu lintas sebagai bagian dari upaya bersama dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Bantul dan D.I. Yogyakarta.

Ratih Prima MH selaku PJ Jasa Raharja Samsat Bantul menyampaikan bahwa kegiatan Samsat Mobile 5 Tahunan (SABITA) di Kalurahan Terong, Dlingo, Bantul merupakan bentuk pelayanan jemput bola untuk mendekatkan layanan Samsat kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memperoleh kemudahan dalam melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ sekaligus mendapatkan pelayanan pengurusan kendaraan lima tahunan, termasuk proses penggantian STNK dan plat nomor kendaraan. “Kami hadir lebih dekat kepada masyarakat agar proses pemenuhan kewajiban administrasi kendaraan dapat dilakukan dengan lebih mudah tanpa harus datang ke Samsat Induk,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelayanan SABITA juga menjadi sarana untuk mendorong masyarakat agar semakin tertib dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Kehadiran layanan di wilayah Kalurahan Terong diharapkan dapat memberikan akses pelayanan yang lebih mudah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan dan kelengkapan kendaraan sesuai ketentuan.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan SABITA dengan sebaik-baiknya untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan, baik pembayaran tahunan maupun proses lima tahunan. Kami juga mengajak masyarakat untuk senantiasa tertib dalam berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan berkendara, sehingga upaya bersama dalam mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas dapat terus dilakukan,” pungkasnya.