Jasa Raharja Purwokerto Beri Sosialisasi Keselamatan, PPKL dan Pelatihan PPGD Kepada Civitas Akademika Universitas Harapan Bangsa Purwokerto
2 mins read

Jasa Raharja Purwokerto Beri Sosialisasi Keselamatan, PPKL dan Pelatihan PPGD Kepada Civitas Akademika Universitas Harapan Bangsa Purwokerto

Purwokerto – Jasa Raharja Cabang Purwokerto bekerja sama dengan Satlantas Polresta Banyumas, RS Orthopaedi Purwokerto dan Universitas Harapan Bangsa Purwokerto menyelenggarakan Sosialisasi Keselamatan, Sosialisasi Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL)  dan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD). Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat 24 April 2026 di Universitas Harapan Bangsa Purwokerto.

Rangkaian kegiatan ini merupakan bentuk upaya pencegahan kecelakaan dari Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Banyumas di Titik Rawan Kecelakaan. Acara ini dihadiri oleh Rektor Universitas Harapan Bangsa dan di ikuti oleh Dosen Univeristas Harapan Bangsa serta sekitar 50 orang perwakilan Mahasiswa Universitas Harapan Bangsa.

Kegiatan dimulai dengan Paparan oleh Satlantas Polresta Banyumas untuk memberikan edukasi kepada Civitas Akademika Universitas Harapan Bangsa tentang keselamatan lalu lintas. Kegiatan dilanjutkan dengan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) oleh Tenaga Kesehatan RS Orthopaedi Purwokerto. Kemudian sebagai penutup dilakukan Sosialisasi kepada Dosen Universitas Harapan Bangsa dan ajakan kepada para Dosen untuk selalu memberikan himbauan keselamatan kepada mahasiswanya.

Peserta sangat antusias dengan adanya kegiatan ini dan berharap ke depan akan dilaksanakan rutin sebagai penambah wawasan bagi Dosen, Pekerja maupun mahasiswa Universitas Harapan Bangsa. Dengan diadakan kegiatan semacam ini diharapkan menumbuhkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas dan keselamatan dalam berkendara untuk seluruh Civitas Akademika Universitas Harapan Bangsa.

Jasa Raharja sebagai bagian dari Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ), akan selalu berperan aktif dalam setiap upaya pencegahan kecelakaan utamanya dalam memberikan wawasan untuk selalu tertib berlalu lintas kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Jasa Raharja yaitu melaksanakan penanganan pra dan pasca kejadian, memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan wajib yaitu, Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Dengan adanya rangkaian kegiatan ini, diharapkan Civitas Akademika Universitas Harapan Bangsa mampu memberikan pertolongan pertama pada korban kecelakaan sehingga dapat menurunkan tingkat fatalitas cedera korban kecalakaan dan dapat menumbuhkan kesadaran tertib berlalulintas sehingga tercipta lingkungan kampus yang berkeselamatan dalam berkendara.