Jasa Raharja Samsat Sanggau Bersama UPT Samsat dan Bapenda Lakukan Kunjungan ke PT KAN untuk Penagihan PKB dan Imbauan Penggunaan Nopol KB
1 min read

Jasa Raharja Samsat Sanggau Bersama UPT Samsat dan Bapenda Lakukan Kunjungan ke PT KAN untuk Penagihan PKB dan Imbauan Penggunaan Nopol KB

Sanggau – Jasa Raharja Cabang Sintang melalui petugas Jasa Raharja Samsat Sanggau bersama Kepala UPT Samsat Sanggau serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sanggau melaksanakan kunjungan kerja ke PT KAN pada Selasa, 28 April 2026, dalam rangka penyampaian data tagihan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus memberikan imbauan terkait penggunaan nomor polisi kendaraan berpelat KB.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk sinergi antara Tim Pembina Samsat dalam upaya meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, khususnya pembayaran pajak kendaraan operasional yang digunakan dalam menunjang aktivitas perusahaan. Dalam kunjungan tersebut, petugas secara langsung menyerahkan data kendaraan yang masih memiliki tunggakan PKB agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan.

Selain penyampaian tagihan tunggakan pajak, petugas juga memberikan sosialisasi dan imbauan mengenai pentingnya penggunaan nomor polisi kendaraan berpelat KB sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan registrasi kendaraan bermotor di wilayah Kalimantan Barat. Penggunaan pelat nomor KB dinilai penting karena berkaitan dengan optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor yang nantinya kembali dimanfaatkan untuk pembangunan daerah dan pelayanan publik.

Petugas Jasa Raharja Samsat Sanggau menyampaikan bahwa perusahaan sebagai pemilik kendaraan operasional dalam jumlah besar memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan pendapatan asli daerah melalui kepatuhan membayar pajak kendaraan tepat waktu. Selain itu, legalitas kendaraan yang lengkap juga menjadi bagian dari upaya mendukung keselamatan berlalu lintas dan perlindungan bagi pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.

Pihak PT KAN menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk melakukan tindak lanjut terhadap data tunggakan yang disampaikan serta memperhatikan penggunaan kendaraan operasional sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat berharap terjalin kerja sama yang semakin baik dengan badan usaha maupun perusahaan di wilayah Kabupaten Sanggau, sehingga kesadaran dan kepatuhan terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor dapat terus meningkat secara berkelanjutan.