Jasa Raharja Singkawang Hadir dalam Operasi Gabungan, Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pembebasan Denda Pajak
Singkawang — PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Singkawang terus memperkuat sinergi bersama pemangku kepentingan dalam mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Upaya tersebut diwujudkan melalui sosialisasi Program Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan bersamaan dengan operasi gabungan di kawasan Jembatan Timbang Sedau, Kota Singkawang, Senin (12/10/2026).
Kegiatan ini melibatkan sejumlah instansi terkait yang berperan dalam pengawasan kendaraan bermotor dan peningkatan kesadaran masyarakat. Selain melakukan pemeriksaan kendaraan, operasi gabungan tersebut juga menjadi momentum bagi Jasa Raharja untuk menyampaikan informasi mengenai program pembebasan denda yang berlangsung di Provinsi Kalimantan Barat.
Melalui sosialisasi secara langsung, masyarakat, khususnya pengguna jalan dan pemilik kendaraan yang melintas di kawasan tersebut, diharapkan dapat memahami manfaat program serta memanfaatkannya untuk memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Selain sebagai sarana sosialisasi dan pengawasan, operasi gabungan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Melalui komunikasi dan kerja sama yang baik, upaya pengawasan kendaraan bermotor, penyebarluasan informasi kebijakan, serta peningkatan kepatuhan masyarakat diharapkan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Singkawang.
Jasa Raharja Cabang Singkawang berkomitmen untuk terus berpartisipasi aktif dalam kegiatan kolaboratif bersama para pemangku kepentingan melalui sosialisasi dan edukasi langsung kepada masyarakat. Sinergi lintas instansi ini diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta mendukung optimalisasi pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan Program Bayar Pajak Bebas Denda Dapat Diskon sesuai periode dan ketentuan resmi yang berlaku, serta senantiasa memastikan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor. Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan kepatuhan masyarakat semakin meningkat sehingga mendukung terciptanya budaya tertib administrasi dan berlalu lintas yang aman di Kota Singkawang.
