Jasa Raharja Tegal Perkuat Koordinasi dengan RSU Islam Harapan Anda untuk Optimalkan Pelayanan Korban Kecelakaan
Tegal – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan proses penjaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas berjalan optimal, Jasa Raharja Tegal melaksanakan kunjungan koordinasi ke RSU Islam Harapan Anda Tegal pada Selasa (3/11/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dengan pihak rumah sakit dalam mendukung kelancaran proses penjaminan biaya perawatan sekaligus memastikan korban kecelakaan memperoleh pelayanan yang cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Tegal, Deri Kurniawan, ST., MM., dan disambut oleh Direktur Utama RSU Islam Harapan Anda Tegal, dr. Hj. Shahabiyah, MMR. Pertemuan ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membangun komunikasi yang lebih intensif antara Jasa Raharja dan pihak rumah sakit sebagai mitra strategis dalam memberikan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Dalam koordinasi tersebut, kedua pihak membahas pelaksanaan penjaminan Jasa Raharja bagi korban kecelakaan lalu lintas yang mendapatkan penanganan medis di RSU Islam Harapan Anda Tegal. Pembahasan ini mencakup pentingnya koordinasi dalam proses administrasi penjaminan, penyampaian informasi terkait hak korban, serta tindak lanjut apabila terdapat kendala dalam proses pelayanan. Melalui komunikasi yang terjalin dengan baik, diharapkan proses penjaminan dapat berjalan lebih efektif dan tidak menghambat penanganan medis yang dibutuhkan korban.
Selain melakukan koordinasi kelembagaan, Jasa Raharja Tegal juga melaksanakan kunjungan langsung kepada korban kecelakaan lalu lintas yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit tersebut. Dalam kesempatan ini, petugas memastikan kondisi dan kebutuhan informasi korban maupun keluarga, sekaligus memberikan pendampingan terkait proses pelayanan dan penjaminan yang menjadi hak korban sesuai ketentuan yang berlaku.
Kunjungan langsung tersebut merupakan bentuk kepedulian Jasa Raharja terhadap korban dan keluarga yang sedang menghadapi situasi akibat kecelakaan lalu lintas. Kehadiran petugas di rumah sakit diharapkan dapat memberikan dukungan moril sekaligus membantu keluarga memahami tahapan pelayanan, sehingga mereka memperoleh informasi yang jelas mengenai proses penjaminan dan tidak mengalami kebingungan dalam mengurus administrasi yang diperlukan.
Sebagai penyelenggara perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Jasa Raharja memiliki peran dalam memberikan santunan serta penjaminan biaya perawatan bagi korban yang memenuhi persyaratan. Salah satu sumber pendukung perlindungan tersebut adalah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), yaitu kontribusi wajib yang dihimpun untuk mendukung pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang berhak. Melalui SWDKLLJ, masyarakat memperoleh perlindungan dasar berupa santunan bagi korban meninggal dunia maupun dukungan biaya perawatan bagi korban luka-luka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kolaborasi antara Jasa Raharja dan RSU Islam Harapan Anda Tegal menjadi bagian penting dalam menciptakan alur pelayanan yang terkoordinasi, mulai dari penanganan medis hingga proses administrasi penjaminan. Sinergi ini diharapkan dapat terus ditingkatkan melalui komunikasi dan evaluasi secara berkelanjutan, sehingga kebutuhan korban dapat ditangani dengan lebih responsif dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Melalui kegiatan tersebut, Jasa Raharja Tegal menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas pelayanan kesehatan sebagai mitra strategis dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Dengan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis, Jasa Raharja berharap dapat membantu meringankan beban korban beserta keluarga sekaligus memastikan hak korban kecelakaan lalu lintas terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
