Operasi Gabungan Digelar, 38 Kendaraan Manfaatkan Layanan Samsat Keliling di Bengkulu Selatan
2 mins read

Operasi Gabungan Digelar, 38 Kendaraan Manfaatkan Layanan Samsat Keliling di Bengkulu Selatan

BENGKULU SELATAN — Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus mendorong tertib berlalu lintas terus dilakukan melalui kolaborasi lintas instansi. Senin (28/9/2026),

Satlantas Polres Bengkulu Selatan bersama petugas Samsat Kabupaten Bengkulu Selatan, Jasa Raharja, dan Dispenda Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan operasi gabungan penertiban kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dan penindakan pelanggaran lalu lintas di Jalan Kolonel Burlian, Kabupaten Bengkulu Selatan.

Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut menyasar pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat serta masyarakat pengguna jalan. Operasi gabungan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan sekaligus menciptakan budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, penertiban kepatuhan pajak kendaraan bermotor, serta penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Penindakan dilakukan melalui tilang manual maupun ETLE Mobile, disertai teguran simpatik kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran.

Dari kegiatan tersebut, petugas memberikan sebanyak 27 teguran tertulis kepada pelanggar. Selain itu, layanan Samsat Keliling turut dihadirkan di lokasi untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin memenuhi kewajiban pajak kendaraannya.

Hasilnya, sebanyak 38 kendaraan melakukan pembayaran pajak secara langsung melalui layanan Samsat Keliling selama pelaksanaan operasi gabungan.

Petugas PT Jasa Raharja (Persero) Kanwil Bengkulu melalui PJJR Samsat Bengkulu Selatan turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari komitmen untuk mendukung terciptanya ekosistem transportasi yang aman dan tertib.

Kehadiran Jasa Raharja juga menjadi momentum untuk mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban kendaraan bermotor yang berkaitan dengan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Jasa Raharja memandang bahwa kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari dukungan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dan keselamatan transportasi.

Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan, mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm bagi pengendara sepeda motor, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.

Kegiatan operasi gabungan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Kolaborasi antara kepolisian, Samsat, Jasa Raharja, dan pemerintah daerah diharapkan dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mewujudkan lalu lintas yang lebih tertib dan berkeselamatan di Kabupaten Bengkulu Selatan.