Samsat Bangil Perkuat Koordinasi dengan RSUD Bangil untuk Percepatan Penyelesaian Berkas GL dan Sosialisasi Pembebasan Pajak
1 min read

Samsat Bangil Perkuat Koordinasi dengan RSUD Bangil untuk Percepatan Penyelesaian Berkas GL dan Sosialisasi Pembebasan Pajak

Pasuruan – Mempercepat penyelesaian berkas Guarantee Letter (GL) yang masih tertunda sekaligus memperluas informasi mengenai program pembebasan denda pajak daerah menjadi tujuan kunjungan koordinasi Samsat Bangil dengan RSUD Bangil, Selasa (27 Oktober 2026).

Pertemuan ini membahas tindak lanjut berkas GL yang masih dalam proses penyelesaian. Koordinasi dilakukan untuk menyamakan informasi mengenai kelengkapan administrasi dan mendukung kelancaran proses penanganan berkas sesuai prosedur yang berlaku.

Penyelesaian berkas GL menjadi bagian penting dalam koordinasi pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas yang mendapatkan perawatan di rumah sakit. Melalui komunikasi langsung dengan pihak RSUD Bangil, kendala administrasi yang memerlukan tindak lanjut dapat dibahas agar proses penyelesaian berjalan lebih terarah.

Selain membahas administrasi GL, kunjungan tersebut juga dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi mengenai program pembebasan denda pajak daerah Tahun 2026. Materi program diperlihatkan kepada pihak rumah sakit agar informasi tersebut dapat diketahui dan diteruskan kepada karyawan maupun pihak lain yang membutuhkan.

Penyampaian informasi melalui lingkungan rumah sakit menjadi salah satu cara untuk memperluas jangkauan program di luar kantor pelayanan. Masyarakat yang ingin memanfaatkan program tetap diimbau untuk memeriksa persyaratan dan ketentuan resmi yang berlaku.

Melalui koordinasi ini, Samsat Bangil dan RSUD Bangil diharapkan dapat menjaga komunikasi yang baik dalam menindaklanjuti berkas GL sekaligus membantu penyebaran informasi mengenai program pembebasan denda pajak daerah. Kerja sama tersebut diharapkan mendukung kelancaran administrasi dan memudahkan masyarakat memperoleh informasi yang diperlukan.