Samsat SABITA Hadir di Dlingo, Permudah Warga Bayar Pajak dan Ganti Plat Kendaraan
4 mins read

Samsat SABITA Hadir di Dlingo, Permudah Warga Bayar Pajak dan Ganti Plat Kendaraan

Bantul – PT Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bantul kembali menghadirkan pelayanan jemput bola melalui program Samsat SABITA (Samsat Mobile 5 Tahunan) yang diselenggarakan di Balai Desa Terong, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul, pada Rabu, 29 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi wajib pajak yang berada jauh dari lokasi Samsat Induk. Melalui program ini, masyarakat dapat mengakses layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), SWDKLLJ, serta penggantian STNK dan pelat nomor kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Antusiasme masyarakat terlihat tinggi sejak kegiatan dimulai. Warga Desa Terong dan sekitarnya memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengurus kewajiban administrasi kendaraan bermotor dengan lebih mudah dan efisien. Dalam pelaksanaannya, Tim Samsat SABITA membawa peralatan lengkap untuk pencetakan STNK dan pelat nomor kendaraan di lokasi kegiatan, sehingga wajib pajak yang melakukan pengesahan lima tahunan dapat langsung menerima dokumen dan pelat nomor baru pada hari yang sama tanpa perlu melakukan proses lanjutan di Samsat Induk.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Dengan hadirnya layanan di tengah masyarakat, hambatan berupa jarak dan waktu yang selama ini menjadi alasan keterlambatan pembayaran pajak dapat diminimalkan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor sebagai bagian dari upaya mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 28 wajib pajak mendapatkan pelayanan penggantian STNK dan pelat nomor kendaraan, sementara 25 wajib pajak lainnya memanfaatkan layanan pembayaran pajak tahunan atau pengesahan tahunan kendaraan bermotor. Capaian tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan Samsat yang mudah dijangkau serta efektivitas program SABITA dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Hendratno Bagus S selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bantul, Rani Jatmiko Kurniawan selaku Kepala KPPD Samsat Bantul, Evy Retno Dewi selaku Kepala Seksi Penetapan DPPKA Samsat Bantul, Aiptu Sumarjono dari Satlantas Polres Bantul, serta Sugiono selaku Lurah Terong. Melalui sinergi yang kuat antara Jasa Raharja, Samsat, Kepolisian, dan Pemerintah Kalurahan, diharapkan program SABITA dapat terus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ serta mendorong terwujudnya budaya tertib berlalu lintas yang pada akhirnya berkontribusi pada penurunan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bantul dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Hendratno Bagus S selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bantul menyampaikan bahwa pelaksanaan Samsat SABITA (Samsat Mobile 5 Tahunan) di Balai Desa Terong, Kapanewon Dlingo, merupakan wujud nyata komitmen Tim Pembina Samsat dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, mudah, dan cepat kepada masyarakat. Menurutnya, layanan jemput bola ini menjadi solusi bagi wajib pajak yang berada di wilayah dengan jarak cukup jauh dari Samsat Induk, sehingga masyarakat tetap dapat memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ tanpa terkendala akses maupun waktu.

Hendratno menjelaskan bahwa keunggulan layanan SABITA tidak hanya terletak pada kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor, tetapi juga pada tersedianya layanan penggantian STNK dan pelat nomor kendaraan lima tahunan secara langsung di lokasi kegiatan. Dengan dukungan peralatan cetak yang dibawa oleh tim Samsat, masyarakat dapat menyelesaikan seluruh proses administrasi kendaraan dalam satu tempat dan waktu yang sama. Tingginya antusiasme masyarakat yang terlihat dari banyaknya wajib pajak yang memanfaatkan layanan ini menunjukkan bahwa program SABITA sangat dibutuhkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Hendratno berharap pelaksanaan Samsat SABITA dapat terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ tepat waktu. Ia menegaskan bahwa kepatuhan administrasi kendaraan bermotor tidak hanya berdampak pada peningkatan penerimaan daerah, tetapi juga mendukung terciptanya tertib berlalu lintas dan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan. Melalui sinergi yang kuat antara Jasa Raharja, Samsat, Kepolisian, dan Pemerintah Kalurahan, diharapkan budaya tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas dapat semakin tumbuh di tengah masyarakat.