SIGAP Instansi Jasa Raharja Dorong Tertib Administrasi Kendaraan di Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta
Yogyakarta – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melalui Tim Pembina Samsat melaksanakan kegiatan SIGAP Instansi di Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta pada Selasa, 28 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Jalan Bimasakti No. 2, Yogyakarta, ini merupakan bagian dari implementasi Action Plan SIGAP Instansi dalam rangka meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), sekaligus memperkuat sinergi dengan instansi pemerintah.
Melalui kegiatan tersebut, petugas melakukan verifikasi dan pembaruan data kendaraan bermotor yang masih dimiliki maupun yang telah beralih kepemilikannya untuk selanjutnya diperbarui pada aplikasi Ceri Jasa Raharja. Berdasarkan hasil kunjungan, diperoleh data sebanyak 2 nomor polisi (nopol) dengan total Outstanding (OS) SWDKLLJ sebesar Rp118.000. Data tersebut akan menjadi tindak lanjut dalam upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ melalui pendekatan SIGAP, CRM, serta kegiatan pendataan dan pembinaan kepada wajib pajak.
Kegiatan ini dihadiri oleh Vina selaku staf Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta dan Budhi Sulistyo selaku Penanggung Jawab Samsat Kodya. Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi mengenai pentingnya validitas data kepemilikan kendaraan serta kepatuhan terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi dan optimalisasi penerimaan daerah.
PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta berharap pelaksanaan SIGAP Instansi dapat terus memperkuat kolaborasi dengan instansi pemerintah dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Melalui pembaruan data kendaraan, edukasi, serta pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan kegiatan ini mampu mendukung peningkatan collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta sekaligus menciptakan administrasi kendaraan bermotor yang lebih akurat, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Budhi Sulistyo selaku Penanggung Jawab Samsat Kodya menyampaikan bahwa kegiatan SIGAP Instansi di Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat untuk memperkuat sinergi dengan instansi pemerintah sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Menurutnya, kolaborasi dengan berbagai instansi menjadi langkah strategis dalam menciptakan tertib administrasi kendaraan bermotor.
Lebih lanjut, Budhi menjelaskan bahwa melalui kegiatan SIGAP Instansi, petugas tidak hanya melakukan pendataan dan pemutakhiran informasi kendaraan yang masih dimiliki maupun yang telah beralih kepemilikannya, tetapi juga melakukan identifikasi terhadap kendaraan yang masih memiliki kewajiban administrasi. Hasil pendataan tersebut selanjutnya menjadi dasar untuk tindak lanjut melalui pendekatan persuasif dan pembinaan kepada wajib pajak, sehingga penyelesaian kewajiban PKB dan SWDKLLJ dapat dilakukan secara tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Budhi berharap kegiatan SIGAP Instansi dapat terus memperkuat komitmen bersama antara Jasa Raharja, Tim Pembina Samsat, dan instansi pemerintah dalam mewujudkan administrasi kendaraan yang tertib dan akurat. Ia menegaskan bahwa pembaruan data kendaraan serta meningkatnya kepatuhan dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ tidak hanya mendukung optimalisasi collection rate PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam memberikan pelayanan publik yang semakin efektif, transparan, dan berkelanjutan.
