Tim Pembina Samsat Kalsel Dorong Kepatuhan Wajib Pajak, Gebyar Panutan Pajak 2026 Tanah Laut Resmi Diluncurkan
3 mins read

Tim Pembina Samsat Kalsel Dorong Kepatuhan Wajib Pajak, Gebyar Panutan Pajak 2026 Tanah Laut Resmi Diluncurkan

Kalimantan Selatan – Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Selatan menghadiri soft launching Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 yang digelar di halaman Kantor Bupati Tanah Laut, Senin (2/11/2026). Program ini menghadirkan berbagai insentif menarik, mulai dari pembebasan denda keterlambatan, keringanan pajak kendaraan, hingga hadiah utama berupa ibadah umrah sebagai bentuk apresiasi bagi masyarakat yang taat membayar pajak.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan H. Subhan Nor Yaumil, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan Ahmad Arkan Nugraha, Bupati Tanah Laut Rahmat Trianto, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Program ini bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah menjelang akhir tahun. Insentif yang ditawarkan meliputi pembebasan denda keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pembebasan biaya mutasi atau Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta diskon pokok PKB sebesar 50% selama dua tahun berturut-turut bagi kendaraan berpelat luar Kabupaten Tanah Laut maupun luar Kalimantan Selatan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H. Subhan Nor Yaumil, mengajak masyarakat memanfaatkan program tersebut selama masa pemberlakuannya. Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya memberikan keringanan bagi masyarakat yang memiliki tunggakan, tetapi juga menjadi bentuk penghargaan bagi wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya. “Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan kesempatan ini sebaik-baiknya. Bagi yang masih memiliki tunggakan, segera manfaatkan insentif yang tersedia. Sementara bagi masyarakat yang taat membayar pajak, kami juga menyiapkan apresiasi melalui undian hadiah menarik, termasuk umrah, mobil, dan kendaraan bermotor,” ujarnya.

Bupati Tanah Laut, Rahmat Trianto, menyampaikan bahwa Gebyar Panutan Pajak merupakan wujud perhatian pemerintah kepada masyarakat melalui pemberian kemudahan sekaligus penghargaan atas kepatuhan membayar pajak. “Kegiatan Gebyar Panutan ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada masyarakat yang taat pajak, sekaligus memberikan keringanan dan kemudahan bagi mereka yang masih memiliki tunggakan. Dengan adanya program pembebasan denda, kami berharap masyarakat semakin terdorong untuk menyelesaikan kewajibannya,” ungkapnya. Ia juga menyoroti perlunya peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan dinas di lingkungan pemerintah daerah, yang berdasarkan evaluasi baru mencapai 46%, sementara 54% lainnya masih menunggak.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, mengapresiasi pelaksanaan program tersebut sebagai langkah bersama untuk membangun kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan. Ia menegaskan bahwa kepatuhan administrasi kendaraan juga berkaitan dengan keberlanjutan perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan. “Kami mendukung penuh upaya Tim Pembina Samsat dalam menghadirkan kemudahan bagi masyarakat. Melalui momentum ini, kami berharap kesadaran untuk membayar pajak kendaraan semakin meningkat. Kepatuhan tersebut perlu berjalan beriringan dengan kepatuhan berlalu lintas agar masyarakat tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” tuturnya.

Launching ini turut dirangkai dengan pemberian apresiasi kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kecamatan yang disiplin membayar pajak, serta penyerahan hadiah kendaraan kepada warga terpilih. Pemerintah juga menyiapkan berbagai hadiah, termasuk umrah, mobil, sepeda motor, dan hadiah menarik lainnya. Undian hadiah utama berupa ibadah umrah dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026. Melalui Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor 2026, Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Selatan berharap semakin banyak masyarakat memanfaatkan insentif yang tersedia, meningkatkan kepatuhan pajak, serta mendukung tertib administrasi kendaraan di Kalimantan Selatan.