Wujud Kepedulian Negara, Jasa Raharja Sulsel Kawal Kepulangan Jenazah dan Serahkan Santunan bagi Anggota Polri Korban Laka Tol Jagorawi
1 min read

Wujud Kepedulian Negara, Jasa Raharja Sulsel Kawal Kepulangan Jenazah dan Serahkan Santunan bagi Anggota Polri Korban Laka Tol Jagorawi

Bulukumba – Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Selatan, Bapak Panji Wiratama, menghadiri prosesi penjemputan jenazah korban kecelakaan lalu lintas, IPTU Ali Agus (51), di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, pada Jumat (19/6/2026). Tak hanya melakukan penjemputan di bandara, pihak Jasa Raharja Sulawesi Selatan juga turut serta menghadiri upacara pemakaman secara langsung di rumah duka yang bertempat di Kabupaten Bulukumba.

Almarhum IPTU Ali Agus merupakan seorang petugas kepolisian yang mengalami kecelakaan tragis saat tengah berdinas mengatur arus lalu lintas di Jalan Raya Tol Jagorawi arah Utara KM 7.200, Wilayah Ciracas, Jakarta Timur, pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 05.20 WIB. Berdasarkan laporan kejadian, korban ditabrak oleh kendaraan truk tangki Toyota Dyna bernomor polisi F-9359-FC yang dikemudikan oleh seorang pengemudi berinisial J. Akibat benturan keras tersebut, korban mengalami luka yang sangat fatal dan sempat dievakuasi ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Bapak Panji Wiratama menyampaikan rasa duka cita yang mendalam dari keluarga besar Jasa Raharja kepada keluarga almarhum yang ditinggalkan. Kehadiran jajaran Jasa Raharja dari prosesi penjemputan di bandara hingga ke tempat peristirahatan terakhir di Kabupaten Bulukumba merupakan perwujudan nyata dari komitmen pelayanan prima yang cepat dan tepat.

Sebagai bentuk tanggung jawab negara, Jasa Raharja bergerak sigap berkoordinasi guna penyelesaian hak santunan. Melalui jaminan UU No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, Jasa Raharja memastikan hak santunan bagi ahli waris almarhum diproses dengan cepat sebagai wujud perlindungan dasar dari pemerintah.