Gebyar Samsat Provinsi Bali Beri Apresiasi kepada Wajib Pajak Yang Taat, Wujud Nyata Dorong Kepatuhan Masyarakat
Denpasar – PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Bali bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Bali menyerahkan apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui program Gebyar Samsat Provinsi Bali. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (29/7/2026) di Kantor PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Bali.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Bali, Abdillah, S.Sos., M.Si., beserta tim, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Bali, AKBP I Gede Putra, S.H., S.I.K., M.H., beserta jajaran, Kepala Bidang Inovasi dan Pengelola Sistem Informasi Pendapatan Daerah, Putu Mega Indrawan, S.STP., M.A.P., beserta jajaran, serta para tamu undangan.
Pemberian apresiasi ini merupakan bagian dari rangkaian Gebyar Samsat Provinsi Bali yang ditujukan kepada masyarakat yang secara konsisten melakukan pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebelum jatuh tempo serta memiliki riwayat pembayaran pajak kendaraan yang tertib dan tidak pernah terlambat selama periode yang telah ditentukan. Sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan tersebut, para penerima apresiasi memperoleh logam mulia.
Program ini menjadi salah satu upaya Tim Pembina Samsat Provinsi Bali dalam membangun budaya kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Kepatuhan dalam membayar PKB dan SWDKLLJ tidak hanya mendukung optimalisasi penerimaan daerah, tetapi juga berkontribusi terhadap penyelenggaraan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.
Melalui kegiatan ini, Tim Pembina Samsat Provinsi Bali berharap semakin banyak masyarakat yang terdorong untuk membayar PKB tepat waktu, sehingga tercipta ekosistem pelayanan publik yang lebih tertib, modern, dan berorientasi pada peningkatan keselamatan berlalu lintas.
Pada kesempatan tersebut, Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Bali, Abdillah, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa program apresiasi ini merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban sebagai pemilik kendaraan bermotor.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang secara konsisten membayar Pajak Kendaraan Bermotor sebelum jatuh tempo dan menjaga kepatuhan administrasi kendaraannya. Semoga apresiasi ini dapat menjadi motivasi bagi masyarakat lainnya untuk terus tertib membayar PKB dan SWDKLLJ, karena kepatuhan tersebut tidak hanya mendukung pembangunan daerah, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Abdillah.
