Jasa Raharja Turun Langsung, Benahi Data Kendaraan Badan Wakaf UII
Yogyakarta — PT Jasa Raharja terus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui pelaksanaan Action Plan SIGAP Instansi di Kantor Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia (UII), Jumat (7/8/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Jalan Cik Ditiro No. 1, Terban, Gondokusuman, Yogyakarta, tersebut menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja dalam melakukan pemutakhiran data kendaraan bermotor. Petugas melakukan koordinasi dengan pihak Badan Wakaf UII untuk memastikan kendaraan yang tercatat masih dimiliki maupun yang telah dijual. Data hasil pendataan selanjutnya akan diperbarui melalui aplikasi Ceri Jasa Raharja sebagai dasar tindak lanjut kepada wajib pajak.
PJ Samsat Kodya, Vera Riezqi, menyampaikan bahwa pemutakhiran data menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan efektivitas pembinaan dan pelayanan kepada wajib pajak. “Melalui kegiatan SIGAP ini, kami ingin memastikan data kendaraan yang dimiliki oleh Badan Wakaf UII tetap akurat dan sesuai dengan kondisi terkini. Dengan data yang valid, tindak lanjut terhadap kewajiban PKB dan SWDKLLJ dapat dilakukan secara lebih tepat,” ujarnya.
Menurut Vera, pendekatan langsung kepada instansi juga menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang lebih baik dengan wajib pajak. Selain melakukan pendataan, kegiatan tersebut menjadi kesempatan untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Galuh dari Badan Wakaf UII. Koordinasi dan pertukaran informasi antara Jasa Raharja dan pihak Badan Wakaf UII diharapkan dapat mendukung proses pemutakhiran data sekaligus memperlancar tindak lanjut terhadap kendaraan yang masih memiliki kewajiban pembayaran.
Jasa Raharja berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelaksanaan SIGAP dan pendekatan Customer Relationship Management (CRM) melalui kegiatan pendataan, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai instansi. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ sekaligus mendukung peningkatan collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta.
Vera Riezqi selaku PJ Samsat Kodya menyampaikan bahwa kegiatan SIGAP Instansi di Kantor Badan Wakaf UII merupakan langkah untuk memperkuat koordinasi sekaligus memastikan data kendaraan bermotor yang dimiliki instansi tetap akurat. “Melalui kegiatan ini, kami melakukan pendataan dan verifikasi kendaraan yang masih dimiliki maupun yang sudah dijual. Pemutakhiran data ini penting agar informasi yang tercatat dapat sesuai dengan kondisi terkini dan menjadi dasar dalam melakukan tindak lanjut kepada wajib pajak,” ujarnya.
Menurut Vera, kegiatan SIGAP tidak hanya berfokus pada pembaruan data, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ. “Kami terus mendorong agar wajib pajak dapat memahami pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Dengan adanya komunikasi secara langsung, kami berharap proses pembinaan dan penyampaian informasi kepada wajib pajak dapat berjalan lebih efektif,” jelasnya.
Vera berharap sinergi antara Jasa Raharja dan Badan Wakaf UII dapat terus terjalin melalui koordinasi dan pendataan secara berkelanjutan. “Kami berharap hasil kegiatan ini dapat menjadi tindak lanjut yang positif dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Melalui pendekatan SIGAP dan CRM yang dilakukan secara konsisten, kami optimistis upaya peningkatan kepatuhan dan collection rate di wilayah Kota Yogyakarta dapat terus ditingkatkan,” pungkasnya.
