SIGAP Instansi Ungkap Kendaraan Belum Diblokir, Jasa Raharja Edukasi PT Sarana Yogya Ventura
Yogyakarta – Sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melalui program SIGAP Instansi melaksanakan kunjungan ke PT Sarana Yogya Ventura yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso No. 25, Kotabaru, Yogyakarta, pada Rabu, 5 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Action Plan SIGAP yang bertujuan memperkuat sinergi dengan instansi dan badan usaha dalam meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Melalui kegiatan ini, petugas melakukan pendataan dan verifikasi kendaraan bermotor yang masih dimiliki maupun yang telah dialihkan kepemilikannya oleh perusahaan. Data hasil pendataan selanjutnya akan diperbarui pada aplikasi Ceri Jasa Raharja guna memastikan akurasi data kendaraan sekaligus mendukung upaya pembinaan kepada wajib pajak. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya melakukan pembaruan data kendaraan agar administrasi kendaraan tetap tertib dan sesuai dengan kondisi kepemilikan yang sebenarnya.
Berdasarkan hasil kunjungan, diperoleh informasi bahwa kendaraan dengan nomor polisi AB 1102 EH telah dijual pada tahun 2024 dan kendaraan AB 4733 GI telah dijual pada tahun 2015. Atas temuan tersebut, petugas memberikan edukasi kepada pihak perusahaan agar segera mengajukan pemblokiran data kendaraan di Kantor Samsat guna menghindari potensi kewajiban administrasi yang masih tercatat atas nama perusahaan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Vera Riezqi selaku Penanggung Jawab Samsat Kodya serta Rosalia Sekarti selaku perwakilan PT Sarana Yogya Ventura. Melalui koordinasi dan pendataan yang dilakukan secara langsung, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin baik antara Jasa Raharja dan mitra perusahaan dalam mewujudkan tertib administrasi kendaraan bermotor.
PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta akan terus mengoptimalkan pelaksanaan program SIGAP Instansi sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Dengan data kendaraan yang semakin akurat dan kepatuhan administrasi yang semakin baik, diharapkan dapat mendorong peningkatan collection rate sekaligus memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Vera Riezqi selaku Penanggung Jawab Samsat Kodya menyampaikan bahwa pelaksanaan SIGAP Instansi di PT Sarana Yogya Ventura merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor melalui pendekatan yang bersifat proaktif. Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pendataan kendaraan, tetapi juga memastikan data kepemilikan kendaraan yang tercatat telah sesuai dengan kondisi yang sebenarnya sehingga dapat mendukung tertib administrasi dan optimalisasi pembayaran PKB serta SWDKLLJ.
Menurut Vera, hasil kunjungan menunjukkan masih terdapat kendaraan yang telah dialihkan kepemilikannya namun belum dilakukan pemblokiran data di Samsat. Oleh karena itu, petugas memberikan edukasi kepada pihak perusahaan agar segera mengurus proses pemblokiran kendaraan yang telah dijual. Langkah tersebut penting untuk menghindari munculnya kewajiban administrasi yang masih tercatat atas nama pemilik lama serta menjaga akurasi data kendaraan pada sistem administrasi.
Vera Riezqi berharap kegiatan SIGAP Instansi dapat terus memperkuat sinergi antara Jasa Raharja dan dunia usaha dalam membangun budaya tertib administrasi kendaraan bermotor. Dengan data kendaraan yang akurat dan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban PKB serta SWDKLLJ yang semakin baik, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung peningkatan collection rate PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta.
