CRM ke PO Putra Pancasari, Jasa Raharja Dorong Kepatuhan IWKBU dan SWDKLLJ
2 mins read

CRM ke PO Putra Pancasari, Jasa Raharja Dorong Kepatuhan IWKBU dan SWDKLLJ

Yogyakarta – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan mitra perusahaan angkutan umum terhadap kewajiban pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Jasa Raharja melaksanakan kegiatan Customer Relationship Management (CRM) dan pendataan kendaraan di PO Putra Pancasari pada Senin (15/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di kantor PO Putra Pancasari tersebut dihadiri oleh Prametiningsih selaku pengurus PO Putra Pancasari dan Panggung Basuki selaku Penanggung Jawab Administrasi Samsat Kodya. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Jasa Raharja untuk memperkuat koordinasi dan menjalin hubungan kerja yang efektif dengan perusahaan angkutan umum.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pendataan kendaraan operasional sekaligus memberikan sosialisasi mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas, khususnya penumpang angkutan umum. Selain itu, disampaikan pula pentingnya ketertiban administrasi kendaraan dan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran IWKBU serta SWDKLLJ secara tepat waktu.

Kegiatan CRM juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi yang lebih intensif dengan mitra perusahaan angkutan umum guna mendukung terciptanya sistem pelayanan yang semakin baik. Melalui koordinasi yang kuat, diharapkan seluruh kendaraan operasional perusahaan dapat terdata dengan baik dan memenuhi kewajiban administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, petugas turut melakukan glorifikasi Program Reward Emas bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ sebelum jatuh tempo. Program ini diharapkan dapat menjadi motivasi tambahan bagi pemilik kendaraan untuk semakin disiplin dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraannya.

Panggung Basuki menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ memiliki peran penting dalam mendukung perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna transportasi umum. Oleh karena itu, sinergi antara Jasa Raharja dan perusahaan angkutan umum perlu terus diperkuat melalui kegiatan koordinasi dan edukasi yang berkesinambungan.

“Melalui kegiatan CRM dan pendataan kendaraan ini, kami berharap terjalin hubungan kerja yang semakin baik dengan mitra angkutan umum, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban IWKBU, SWDKLLJ, dan PKB sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berharap kepatuhan perusahaan angkutan umum terhadap kewajiban administrasi kendaraan semakin meningkat, sehingga dapat mendukung optimalisasi penerimaan IWKBU dan SWDKLLJ serta memperkuat perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.