Penanggung Jawab Jasa Raharja Kaur Kenalkan SIGNAL dan JRku untuk Permudah Layanan Masyarakat
1 min read

Penanggung Jawab Jasa Raharja Kaur Kenalkan SIGNAL dan JRku untuk Permudah Layanan Masyarakat

Kaur – Dalam rangka mendukung transformasi digital pelayanan publik, Penanggung Jawab Jasa Raharja Kaur, Zainudin, melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan digital Samsat dan aplikasi JRku kepada masyarakat pada Senin (15/06/2026) di Kantor Samsat Kaur.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai berbagai layanan digital yang dapat dimanfaatkan untuk memperoleh informasi serta kemudahan dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada wajib pajak yang datang ke Samsat maupun masyarakat yang berada di lingkungan pelayanan.

Dalam kesempatan tersebut, Zainudin memperkenalkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yang memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara mudah, cepat, dan aman tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Melalui layanan digital tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai kebutuhan administrasi kendaraan secara lebih praktis.

Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai aplikasi JRku sebagai platform digital milik Jasa Raharja yang menyediakan berbagai informasi dan layanan terkait perlindungan dasar kecelakaan lalu lintas. Melalui aplikasi JRku, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai manfaat perlindungan Jasa Raharja, proses pengajuan santunan, hingga berbagai informasi layanan lainnya seperti e-kd atau kartu dana elektronik.

Sosialisasi ini mendapat respons positif dari masyarakat yang hadir. Kehadiran layanan digital dinilai mampu memberikan kemudahan sekaligus menghemat waktu dalam mengakses pelayanan, sejalan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Pada kesempatan yang sama, Jasa Raharja juga mengingatkan pentingnya kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan pajak kendaraan memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Jasa Raharja Kaur berharap semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan digital yang tersedia, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan mudah diakses kapan pun dan di mana pun.