Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Pati Gelar Rampcheck Angkutan Umum, Perkuat Pengawasan Keselamatan Transportasi
3 mins read

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Pati Gelar Rampcheck Angkutan Umum, Perkuat Pengawasan Keselamatan Transportasi

Pati – Dalam rangka menindaklanjuti hasil Action Plan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Pati sekaligus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja Cabang Pati bersama BPSPP Wilayah II Pati, Satlantas Polresta Pati, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Pati melaksanakan kegiatan Rampcheck terhadap angkutan umum pada Kamis, 13 Agustus 2026, bertempat di Pool Rosalia Indah Transport Perwakilan Pati. Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan operasional, kelayakan kendaraan, serta pemenuhan aspek keselamatan sebelum kendaraan melayani masyarakat.

Kegiatan Rampcheck menjadi salah satu langkah preventif yang dilakukan secara terpadu untuk memastikan setiap kendaraan angkutan umum yang beroperasi memenuhi persyaratan keselamatan dan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk pengawasan bersama terhadap kondisi kendaraan sekaligus mendorong perusahaan angkutan umum dan awak kendaraan untuk senantiasa mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.

Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aspek kendaraan, meliputi kondisi fisik kendaraan, kelengkapan perlengkapan keselamatan, kelayakan teknis kendaraan, serta dokumen administrasi dan operasional. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi sejak dini berbagai potensi permasalahan yang dapat membahayakan keselamatan pengemudi maupun penumpang.

Selain pemeriksaan kendaraan, kegiatan juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi dan pembinaan kepada pengemudi serta kru angkutan umum. Petugas mengingatkan pentingnya memastikan kondisi kendaraan sebelum beroperasi, menjaga kebugaran dan kesiapan pengemudi, mematuhi batas kecepatan, menaati rambu dan marka jalan, serta mengutamakan keselamatan penumpang selama perjalanan.

Jasa Raharja turut menekankan bahwa keselamatan transportasi tidak hanya bergantung pada kondisi kendaraan, tetapi juga dipengaruhi oleh kesiapan pengemudi, kepatuhan terhadap peraturan, serta kedisiplinan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan angkutan umum. Oleh karena itu, pengawasan dan pembinaan perlu dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan budaya keselamatan di sektor transportasi umum.

Kegiatan Rampcheck ini merupakan tindak lanjut konkret dari hasil koordinasi dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Pati, yang menjadi wadah sinergi lintas sektor dalam mengidentifikasi berbagai potensi risiko keselamatan dan merumuskan langkah pencegahan kecelakaan. Kolaborasi antara Jasa Raharja, Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan BPSPP diharapkan mampu memperkuat pengawasan terhadap angkutan umum yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pati.

Melalui kegiatan tersebut, Jasa Raharja bersama seluruh stakeholder terkait berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah preventif melalui pemeriksaan, edukasi, pembinaan, dan pengawasan secara terpadu. Upaya ini diharapkan dapat menekan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas, mengurangi risiko fatalitas, serta memastikan masyarakat memperoleh layanan transportasi umum yang aman, nyaman, tertib, dan berkeselamatan.

Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja hadir sebagai bagian dari pilar keselamatan lalu lintas yang tidak hanya berperan dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas, tetapi juga aktif mendukung upaya pencegahan kecelakaan. Jasa Raharja turut memberikan edukasi mengenai Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan bersamaan dengan pengesahan STNK. SWDKLLJ dikelola Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan dasar berupa kepastian hak santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja juga memberikan edukasi kepada pihak pengelola dan awak angkutan mengenai Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) sebagai bagian dari upaya memastikan perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum. IWKBU merupakan iuran yang dikenakan kepada pemilik atau pengusaha kendaraan bermotor umum dan dikelola oleh Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan dasar kepada penumpang yang mengalami kecelakaan selama menggunakan angkutan umum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepatuhan dalam memenuhi IWKBU menjadi salah satu bentuk tanggung jawab penyelenggara angkutan dalam memastikan aspek perlindungan penumpang berjalan dengan baik, sejalan dengan upaya memastikan kendaraan laik jalan dan memenuhi standar keselamatan melalui kegiatan Rampcheck.