Jasa Raharja Pati dan Satlantas Polres Jepara Perkuat Sinergi Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas
3 mins read

Jasa Raharja Pati dan Satlantas Polres Jepara Perkuat Sinergi Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas

Jepara – Dalam rangka memperkuat sinergi dan menyusun langkah strategis pencegahan kecelakaan lalu lintas serta menekan angka korban dan fatalitas kecelakaan di wilayah Kabupaten Jepara, Kepala Cabang Jasa Raharja Pati, Krisnoadi Kusumo Nugroho, melakukan koordinasi bersama Kasatlantas Polres Jepara, AKP Royke Noldy Darean, S.I.K., pada Jumat, 14 Agustus 2026, bertempat di Kantor Satlantas Polres Jepara.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara Jasa Raharja dan Kepolisian dalam membangun ekosistem keselamatan lalu lintas yang lebih terintegrasi. Pembahasan difokuskan pada evaluasi kondisi keselamatan lalu lintas di Kabupaten Jepara, pemetaan potensi kerawanan kecelakaan, serta penyusunan langkah preventif dan preemtif yang dapat dilaksanakan secara kolaboratif.

Dalam koordinasi tersebut, Kasatlantas Polres Jepara menyampaikan komitmennya untuk terus mengoptimalkan upaya pencegahan kecelakaan melalui pendekatan preemtif, preventif, dan edukatif. Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui peningkatan kehadiran petugas di lokasi rawan kecelakaan, penguatan patroli, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan, serta edukasi secara berkelanjutan kepada masyarakat.

Kepala Cabang Jasa Raharja Pati, Krisnoadi Kusumo Nugroho, menyampaikan bahwa keselamatan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan. Jasa Raharja tidak hanya berperan dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas, tetapi juga berkomitmen mendukung berbagai langkah pencegahan melalui edukasi, pemanfaatan data kecelakaan, serta kolaborasi dengan para pilar keselamatan lalu lintas.

“Upaya menekan angka kecelakaan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi yang konsisten antara Jasa Raharja, Kepolisian, pemerintah daerah, serta seluruh stakeholder terkait agar langkah pencegahan yang dilakukan benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak bagi masyarakat,” ujar Krisnoadi.

Sebagai bagian dari tindak lanjut koordinasi, kedua pihak sepakat untuk melakukan evaluasi dan pemetaan secara berkala terhadap titik-titik rawan kecelakaan atau black spot di wilayah Kabupaten Jepara. Data dan informasi mengenai karakteristik kecelakaan, kondisi jalan, perilaku pengguna jalan, serta faktor risiko lainnya akan menjadi bahan dalam menentukan intervensi keselamatan yang sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah.

Selain pemetaan daerah rawan kecelakaan, Jasa Raharja dan Satlantas Polres Jepara juga akan memperkuat kegiatan edukasi dan kampanye keselamatan berlalu lintas. Program tersebut dapat dilakukan melalui Safety Campaign di lingkungan sekolah dan komunitas, sosialisasi keselamatan berkendara, edukasi kepada kelompok pengguna jalan, pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD), serta kegiatan preventif lainnya yang menyasar kelompok masyarakat dengan tingkat mobilitas tinggi.

Kolaborasi juga diarahkan pada peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perilaku berkendara yang aman, seperti menggunakan helm berstandar SNI, mematuhi rambu dan marka jalan, menjaga kecepatan sesuai kondisi jalan, tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta memastikan kondisi kendaraan tetap laik dan memenuhi ketentuan keselamatan.

Melalui koordinasi dan konsolidasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Jasa Raharja Pati bersama Satlantas Polres Jepara berharap berbagai program keselamatan dapat dilaksanakan secara lebih terarah, terukur, dan berkesinambungan. Sinergi tersebut diharapkan mampu menekan angka kecelakaan sekaligus mengurangi tingkat fatalitas korban kecelakaan di Kabupaten Jepara.

Dalam menjalankan perannya sebagai bagian dari pilar keselamatan lalu lintas, Jasa Raharja tidak hanya berfokus pada pelayanan kepada korban setelah terjadinya kecelakaan, tetapi juga turut berperan dalam upaya pencegahan melalui edukasi dan kolaborasi lintas sektor. Pada kesempatan tersebut, Jasa Raharja juga menegaskan manfaat SWDKLLJ sebagai dana yang dihimpun untuk memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan serta memastikan masyarakat memahami bahwa pembayaran SWDKLLJ merupakan bagian dari kewajiban yang melekat pada pengesahan kendaraan bermotor.